![]() |
Prosesi pengukuhan Staf Khusus oleh Bupati Lombok Timur, H Hairul Warisin (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin mengukuhkan delapan Staf Khusus (Stafsus) yang dihajatkan untuk membantu tugas Bupati pada delapan sektor yang dinilai vital untuk menopang agenda pembangunan di sektor tersebut.
Disampaikan Warisin, Stafsus yang dilantik itu tak lain merupakan kebutuhan dirinya selaku Bupati dalam menjalankan tugas jabatannya selama lima tahun mendatang.
"Jadi kenapa ada Stafsus dan kenapa jumlahnya hanya delapan, karena itu adalah kebutuhan kami selaku Bupati," katanya. Kamis (10/04/2025)
Lebih jauh, dia meminta kepada para Stafsus untuk terus berkordinasi dan berkolaborasi dengan para Staf Ahli, Asisten Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tupoksi dan bidang yang diemban.
"Para Stafsus ini harus berkolaborasi dan berkordinasi dengan Staf Ahli dan Kepala OPD. Dan kami rasa hasil kordinasi ini akan membantu kami kami selaku kepala daerah untuk merumuskan kebijakan," ujarnya.
Adapun kedelapan Stafsus Bupati yang dikukuhkan itu antara lain, Stafsus Bupati Bidang Energi, Sumber Daya Mineral dan Pendidikan, Lalu Suandi.
Kemudian Stafsus Bupati Bidang Pariwasata, Ahmad Roji, slanjutnya, Stafsus Bupati Bidang Ketenagakerjaan, Arsa Ali Umar.
Selanjutnya, Stafsus Bupati Bidang Pemerintahan Desa, Lalu Irwandi, kemudian Stafsus Bupati Bidang Komunikasi dan Informasi, Ilham Arsen. Stafsus Bupati Bidang Kesehatan, Suprayitno, kemudian Stafsus Bupati Bidang Pertanian, H Badarudin, S.P dan terakhir Stafsus Bupati Bidang Investasi, dijabat oleh Zamroni
Pada berita sebelumnya, Komisi III DPRD Lombok Timu mempertanyakan dasar pengangkatan Stafsus Bupati dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, ST, menyoroti kebijakan tersebut ditengah upaya efisiensi anggaran.
"Apa dasar pengangkatan stafsus itu? Ini tentu jadi tanda tanya, apakah tidak berisiko melanggar aturan," cecar legislator dari Dapil Lombok Timur 3 itu.
Ia mengaku membaca pemberitaan nasional bahwa pemerintah pusat melarang pengangkatan Stafsus, apalagi yang dibiayai APBD.
"Jangan sampai ini jadi masalah di kemudian hari. Kalau mau angkat stafsus pakai uang pribadi, silakan. Tapi kalau dari APBD, apa ini tidak berisiko," cecar Amrul dengan nada tanya. (SN/01)
Comments