![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Program bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) senilai Rp40 M yang sempat memancing polemik, mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya.
Kata dia, program itu disebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.
Dari itu dia menegaskan jika program itu bukan bantuan sosial (bansos) atau hibah, melainkan strategi pengendalian harga pangan sesuai arahan pemerintah pusat.
“Karena anggarannya ada di Dinas Perdagangan, maka tidak bisa disebut bansos atau hibah. Skemanya harus berbeda,” katanya. Kamis (13/03/2025)
Masih kata dia, pihaknya telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pengadaan ini.
Salah satu rujukannya adalah arahan Presiden RI pada 17 Februari di Istana Negara terkait stabilisasi harga pangan.
“Dari situ, kami mencari formula yang tepat. Akhirnya, diputuskan program ini berjalan, selama Ramadan, sebelum Idul Adha dan setelahnya,” paparnya.
Dia memastikan, penerima bantuan ditentukan berbasis kepala keluarga, bukan individu.
"Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan," ucapnya seraya menegaskan bantuan itu harus diterima masyarakat yang betul-betul layak.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada yang namanya terdaftar tetapi tidak menerima, atau justru yang tidak terdaftar malah dapat,” ingatnya.
"ASN, anggota TNI/Polri, perangkat desa, serta verifikator program ini tidak diperbolehkan menjadi penerima bantuan," imbuhnya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas nasional.
"Fokus pemerintah sekarang bukan hanya pertahanan negara, tapi juga ketahanan pangan. Ini yang harus dijaga, karena menyangkut masa depan bangsa," tandasnya. (SN/01)
Comments