Peresmian SPAM Pantai Selatan oleh Bupati Lombok Timur yang turut didampingi oleh Plt Direktur PDAM (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Peresmian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan menjadi momentum baru bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.


Dengan kapasitas produksi yang lebih besar, PDAM kini memiliki kemampuan untuk memenuhi sekitar 50% dari total kebutuhan air di wilayah tersebut.  


Plt. Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengungkapkan bahwa kapasitas SPAM yang baru diresmikan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan. 


"Sekitar 50% kebutuhan air di wilayah ini sudah dapat ditangani berkapasitas SPAM yang diresmikan,” jelas Sopyan dalam wawancara, Jumat (21/03/2025).  


Perluasan Jangkauan Layanan



Proyek SPAM Pantai Selatan dirancang untuk melayani wilayah Keruak, Jerowaru, dan Desa Batu Nampar. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat mendistribusikan air bersih secara lebih merata dan efisien, khususnya bagi masyarakat pesisir selatan Lombok Timur yang sebelumnya kerap mengalami kesulitan akses air minum.  


Kontribusi untuk Peningkatan PAD


Selain meningkatkan layanan, Sopyan Hakim juga menyoroti potensi kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dengan peningkatan kapasitas dan efisiensi operasional, PDAM Lombok Timur menargetkan penyetoran PAD hingga Rp 2,5 miliar per tahun, asalkan seluruh pelanggan yang saat ini berjumlah 37 ribu koperatif dalam pembayaran tagihan.  


“Jika semua pelanggan disiplin membayar, kami optimis dapat menyetor Rp 2,5 miliar per tahun untuk PAD,” tambahnya.  


Dampak bagi Masyarakat dan Pembangunan Daerah


Keberhasilan proyek ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan layanan air bersih yang lebih baik, kualitas hidup warga Lombok Timur diproyeksikan semakin meningkat.  


PDAM Lombok Timur berkomitmen untuk terus memperluas akses air minum dan menjaga keberlanjutan pelayanan, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur daerah. (SN/01)