![]() |
Proses jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya beberapa waktu lalu (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan terduga pelaku pembunuhan seorang janda EL (42) asal Kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur pada hari Sabtu (22/02) lalu.
Ternyata antara pelaku Sahir (38) dan korban adalah pasangan kekasih yang sudah lama menjalin hubungan asmara. Sahir nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena telah diselingkuhi.
Pengakuan menjalin hubungan asmara dengan pria lai, setelah korban mengaku ke pelaku. Apalagi, antara Sahir dan korban terikat perjanjian soal utang piutang sebesar Rp 20 juta yang belum dibayar korban.
Dari hasil keterangan dalam konferensi pers bersama Wakapolres Lombok Timur, Kompol. Aditya Suharta, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, S.IK, pelaku Sahir seorang nelayan asal Pulau Langkoitang, Kelurahan Balo-Baloang, Kecamatan Lukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene - Sulawesi Selatan, mengaku sakit hati karena korban berselingkuh dengan pria lain.
"Antara pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang sudah lama terjalin," kata Wakapolres Lotim, Kompol. Aditya Suharta. Kamis (27/02/2025)
Masih lanjut Aditya, sesuai pengakuan pelaku sore (21/02) sekitar Pukul 16.00 Wita sebelum pembunuhan itu terjadi, korban dan pelaku sempat bersetubuh dikontrakan milik korban.
Setelah itu, pelaku masih juga menanyakan perihal perselingkuhan korban dengan pria lain asal Sumbawa.
Pengakuan korban membuat pelaku menjadi murka lalu menghantamkan sebatang kayu ke arah kepala korban sebanyak dua kali hingga tersungkur ke lantai.
"Pelaku menghabisi korban dengan cara membekap mulutnya menggunakan jilbab milik korban hingga tak bisa bernafas. Pelaku mengakui saat menghantam korban menggunakan kayu, korban sempat berteriak meminta tolong," bebernya.
Kebingungan lantaran kekasihnya tidak bergerak lagi, Sahir kemudian menunggu moment yang tepat untuk membuang mayatnya.
Menurut rencana terduga pelaku, mayat korban akan dibuang ke laut melalui dermaga Labuhan Lombok.
"Pelaku sempat bersama mayat kekasihnya semalaman di kamar kontrakan. Sebelum membuangnya ke laut, lokasi tempat pembunuhan dibersihkan dan segera menyiapkan karung yang digunakan untuk memasukan mayat korban. Kedua kaki dan tangan korban diikat kemudian dimasukan ke dalam karung," tutur Aditya.
Sabtu dinihari (22/2) sekitar Pukul 03.00 Wita, tubuh korban yang sudah terbungkus karung diangkut menggunakan sepeda motor milik korban dengan maksud untuk dibuang ke laut.
Sayangnya, baru berjalan sekitar 2 km dari TKP, tiba-tiba mayat korban terjatuh dari atas kendaraan. Khawatir dilihat warga, pelaku Sahir pun kemudian meninggalkan mayat korban yang tergeletak di jalan gang Kampung Baru, Labuhan Lombok.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada satu orang. Sebab, orang yang terakhir kali bersama korban adalah Sahir, sang pelaku," jelas Aditya.
Saat ini, Satreskrim Polres Lombok Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Selain kayu, beberapa lembar potongan pakaian berlumuran darah juga telah disita sebagai barang bukti. Termasuk sepeda motor Scoopy milik korban.
Atas perbuatannya, Sahir dikenakan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, psa Minggu pagi (23/02) sekitar Pukul 04.00 Wita, warga Kampung Baru, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur digegerkan ditemukan tubuh seorang wanita paruh baya tergeletak dipinggir jalan sebuah gang.
Usut punya usut, wanita tersebut diketahui berinisial EL (42) warga asal Kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok. Saat ditemukan warga, kondisi korban mengalami lebam di bagian wajah. (SN/01)
Comments