Kantor DPRD Lombok Timur (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Lombok Timur, Wawan Jaya Purnama mempertanyakan alasan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur yang belum memberikan respon prihal surat permohonan data dan dokumen alokasi kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Lombok Timur tahun 2024.

"Kami sudah melayangkan surat pada tanggal 23 Januari lalu ke Sekretariat DPRD Lombok Timur, tapi sampai sekarang kami belum mendapat respon apapun," katanya. Senin (03/02/2025)

Masih kata dia, apa yang dilakukan pihaknya sejatinya adalah bentuk partisipasi publik dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah.

"Setiap keuangan negara yang keluar harus bisa dinilai indikator manfaatnya dengan jelas dan tegas. Makanya kami mengirim surat permintaan dokumen Kunker itu," ungkapnya.

Apalagi kata dia, hal itu merupakan hak konstitusional semua warga negara yang dijamin oleh undang-undang yang ada.

"Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengatur jelas bahwa semua lembaga negara, termasuk lembaga DPRD wajib hukumnya terbuka dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait semua macam bentuk informasi atau data. Mengacu dari sana kami melayangkan surat, tapi belum ada respon apapun sampai saat ini," paparnya.

"Janganlah terlalu birokratis dan lambat, karena ini adalah bagian dari bentuk pelayanan yang kurang baik bagi publik," imbuhnya.

Dirinya pun menduga, jika dibalik kurang responnya Sekretariat DPRD Lombok Timur atas surat yang pihaknya layangkan itu, karena ada masalah dibalik data dan dokumen Kunker DPRD tahun 2024.

"Kami menduga ada masalah hukum dalam pelaksanaan Kunker anggota DPRD tahun 2024 semisal SPPD Fiktif, sehingga kami belum direspon." 

"Atau mungkin datanya dimanipulasi dulu, baru kami akan dikasih. Kami harap semua itu tidak terjadi," sambungnya lugas.

Dirinya pun menegaskan, jika pihaknya belum diberikan respon, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai buntut dari lambannya pihak DPRD Lombok Timur. 

"Pastinya kami kecewa atas lambannya proses ini, dan kami akan lakukan aksi demonstrasi dan menggelar mimbar bebas di gedung DPRD Lombok Timur," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lombok Timur, Ahyan, MH saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut menyatakan jika pihaknya sudah menerima surat permohonan dari HMI, dan pihaknya sudah melakukan proses ke Pimpinan DPRD Lombok Timur.

"Surat permohonannya kami naikkan ke Pimpinan, kami nunggu disposisi turun," jawabnya singkat. (SN/01)