SUARANUSRA.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lombok Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan turut serta dalam proses pemulangan jenazah salah satu warga Lombok Timur atas nama Hendri yang meninggal di Malaysia.
Jenazah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) pada Senin (11/2) Pukul 17.55 Wita dengan penerbangan AirAsia QZ 472.
Proses serah terima kepada pihak keluarga dilakukan satu jam kemudian yakni pada Pukul 18.55 Wita, oleh DPD NasDem Lombok Timur bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Sekretaris DPD Partai NasDem Lombok Timur, Mustayib, SH, yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Lombok Timur, secara langsung mewakili partai dalam prosesi serah terima jenazah. Ia didampingi oleh jajaran pengurus DPD NasDem Lombok Timur lainnya.
"Atas arahan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Timur, Wawan Satriawan, SH, NasDem terus berkomitmen membantu masyarakat, termasuk dalam situasi duka seperti ini. Dukungan juga datang dari pengurus Partai NasDem Malaysia yang turut memfasilitasi pemulangan jenazah," kata Mustayib. Selasa (11/2/2025).
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Pijot, Kecamatan Keruak, dan akan dimakamkan pada Rabu (12/2) bakda Dzuhur di pemakaman umum Desa Bungtiang.
"Kehadiran NasDem dalam proses ini adalah wujud nyata kepedulian partai terhadap pekerja migran dan keluarganya, sekaligus menegaskan komitmen NasDem dalam membantu masyarakat Lombok Timur dalam berbagai aspek kehidupan," tutup dia.
Sebelumnya Partai NasDem Malaysia memfasilitasi pemulangan jenazah Hendri Gunawan, 38, pekerja migran Indonesia asal Lombok Timur yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kuala Selangor, Malaysia.
Hendri mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2025 di persimpangan Jalan Masjid Sungai Yu, Kuala Selangor, saat hendak menunaikan salat Jumat. Ia merupakan pekerja migran undocumented (non-prosedural) yang telah tiga tahun bekerja sebagai pemetik buah sawit di sekitar wilayah tersebut. (SN/01)
Comments