SUARANUSRA.COM - Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) NTB menyiapkan puluhan Penasihat Hukum (PH), untuk mendampingi kasus Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaini Sayuti.
"Beliau adalah Majelis Pakar KAHMI NTB, kita berkewajiban memberikan bantuan Hukum, dan hari ini saya sudah koordinasikan kepada seluruh alumni yang berprofesi sebagai pengacara, sampai Pukul 17.00 Wita ini, sudah mendaftar baru 78 pengacara," tegas HK Lalu Winengan.
Mantan Sekretaris PW NU NTB ini juga mengatakan, bahwa dirinya sudah berkordinasi dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI dan Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.
"Insya Allah Bang Ros tidak sendiri, adik-adik HMI, Majelis Daerah, Majelis Wilayah juga ikut bergerak, karena KAHMI tahu beliau orang baik, mungkin kekhilafan beliau hanya masalah administrasi," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW KAHMI NTB, Hariadi Rahman, mengatakan telah berkordinasi dengan seluruh alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat dan pada umumnya alumni advokat HMI sepaham dan akan melakukan pembelaan secara maksimal terkait kasus yang menimpa senior KAHMI.
"Dalam waktu dekat kami rapat maraton, membahas dan mengkaji secara komprehensif terhadap kasus ini, termasuk akan melakukan praperadilan terhadap penetapan Bang Ros sebagai tersangka," tegas Hariadi. (SN/01)
Comments