![]() |
Tangkapan layar yang memuat salah satu oknum inisial S yang mengaku sebagai Kabiro KPK saat audiensi antara sekelompok pemuda dan Kepala Desa Rensing Raya beberapa waktu lalu (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kepala Desa Rensing Raya, Munawir Haris kembali memberikan klarifikasi perihal tudingan yang dilontarkan sekelompok pemuda padanya yang menyebut dirinya menggadai armada angkutan sampah pada saat dialog pada (17/02) malam lalu, hingga berujung penyitaan dan penyegelan kantor dan beberapa ruangan.
"Saya sama sekali tidak anti kritik, tapi tuduhan yang dialamatkan kepada saya kalau saya menggadai mobil armada sampah itu sangat tidak benar. Tapi murni armada itu dipinjam oleh teman saya," katanya. Jumat (21/02/2025)
"Saya berikan meminjam karena itu adalah bentuk persaudaraan antara saya dengan orang itu, karena kami satu organisasi. Apalagi orang itu beralasan meminjam untuk kegiatan sakral keluarganya," imbuh Munawir.
Masih kata dia, pada saat mobil diambil oleh, dia menyampaikan kalau mobil harus dikembalikan pada hari Minggu.
"Saya minta di hari Minggu harus dikembalikan, karena secara rutin kita angkut sampah masyarakat di hari itu, tapi ternyata tidak juga dikembalikan," ungkap dia yang didampingi Ketua SMS, Sayadi, Ketua SBMI, Usman dan Ketua FRB, Eko Rahadi.
"Kesalahan saya memang tidak selektif, dalam hal itu (meminjamkan mobil, red) dan saya sudah sampaikan pada saat pertemuan dengan pemuda," sambungnya.
Tapi kata dia, saat ini armada mobil sampah dan ambulance sudah ada di kantor desa. "Sekarang unitnya sudah ada di kantor, hanya saja kunci dan STNK disita oleh warga inisial A, BI, H, dan orang yang mengaku Kabiro KPK atas nama Sopian ," paparnya.
"Orang itu juga yang menyegel ruangan Arsip, Sekdes dan Aula sampai hari ini, kuncinya semua diambil sehingga pelayanan publik terganggu, dari itu kami akan laporkan oknum itu ke polisi," tegasnya.
Kemudian salah satu warga Desa Rensing Raya, Sutarman mengaku sangat dirugikan dengan aksi yang dilakukan sekelompok oknum pemuda itu.
Pasalnya beberapa keperluan adminsitrasi yang dia mau urus di kantor desa menjadi terhambat karena kantor disegel.
"Kemarin hari Rabu saya ke kantor desa untuk membuat surat keterangan usaha, tapi tidak bisa kita dilayani petugas, karena kantor disegel," akunya.
Selain itu, saat ibu saya sakit, saya harus ke Mataram menggunakan mobil ambulance, setelah saya hubungi orang yang megang kunci, tapi saya dikasi kunci tapi STNK tidak ada.
“Untuk mendapatkan pinjaman mobil ambulance ini, saya harus telpon sana sini, sedangkan ambulance ini kan milik desa. Gara-gara kunci diambil oleh masyarakat, kami menjadi kesulitan dapatkan mobil ambulance ini," sesalnya.
Sementara itu, Ketua SMS, Sayadi mengatakan pihaknya bersama rekan SBMI, FRB dan GSMD akan membantu kepala desa untuk memulihkan kembali aktivitas pelayanan publik di kantor desa.
Pasalnya akibat dari tindakan penyitaan dan penyegelan kantor yang dilakukan oknum itu, pelayanan publik terganggu. Sehingga dirinya akan terus berjuang agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Kami tegaskan orang yang menyegel kantor desa tanpa ada dasar yang jelas harus kita lawan. Pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu dengan alasan apapun. Apalagi ini dasarnya hanya karena dugaan armada sampah yang digadai, padahal itu tidak benar adanya," tandasnya. (SN/01)
Comments