![]() |
Perwakilan massa aksi saat menyerahkan berkas laporan ke Kejari Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FMM) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur guna mendesak dilakukan penindakan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Desa Aikmel.
Aksi tersebut diawali dengan orasi di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Inspektorat Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Setelah menggelar orasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak kejaksaan dan menyerahkan berkas laporan yang berisi dugaan penyalahgunaan anggaran desa.
Ketua FMM, Sayadi, dalam orasinya menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik dobel anggaran, di mana aspirasi dari anggota Dewan Provinsi digunakan dalam anggaran desa yang sudah ditangguhkan.
“Kita tidak bisa membiarkan adanya penyalahgunaan anggaran di bumi Patuh Karya ini,” tegas Sayadi, seraya meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
FMM membeberkan delapan program yang diduga bermasalah, dengan total dana mencapai Rp 453.687.750. Adapun rincian program yang dicurigai melibatkan penyalahgunaan anggaran adalah sebagai berikut:
Kampung Kuliner (2 paket): Rp 86.685.000
Pembangunan Kandang Kolektif dan Biogas: Rp 50.000.000
Rehabilitasi Bak Penampung Air Bersih: Rp 104.292.000
Pemasangan Jaringan Perpipaan: Rp 89.710.750
Pembangunan Lapangan Bola Basket: Rp 84.000.000
Pembelian Kotoran Ayam: Rp 20.000.000
Pengadaan Sabit/Arit: Rp 19.000.000
Sayadi mencontohkan salah satu anggaran yang dianggap tidak masuk akal, yaitu pengadaan sabit senilai Rp 19 juta.
Ia menyebutkan bahwa jumlah sabit yang diadakan tidak sebanding dengan nominal yang dianggarkan, yang menurutnya sangat mencurigakan.
“Kami berharap agar kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa ini,” ujar Sayadi, menutup orasinya.
Pihak Kejari menerima laporan dari FMM dan berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Selong diharapkan dapat menjalankan proses hukum secara transparan dan adil, mengingat pentingnya pengawasan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Desa Aikmel. (SN/01)
Comments