Kompilasi: Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim dan bukti pembayaran lunas tagihan yang telah dilakukan oleh Plt Direktur Teknik PDAM, Rusdi (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Adanya isu miring prihal Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Lombok Timur yang disebut menunggak tagihan pembayaran air PDAM sejak 2021 silam dipastikan tidak benar adanya.


"Sama sekali pemberitaan yang menyebut saya menunggak tagihan sejak 2021 itu tidak benar. Karena kami selalu taat membayar," kata Dirtek PDAM Lombok Timur, Rusdi. Jumat (14/02/2025)


Masih kata dia, dirinya selalu membayar tagihan tepat waktu. "Tagihan itu kan kewajiban kami, tidak mungkinlah kami telat membayar, dan alhamdulillah kami selalu tepat waktu," tegasnya.


Senada, Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim menyatakan jika dirinya telah melakukan konfirmasi langsung ke bersangkutan atas pemberitaan salah satu media tersebut.


"Kami langsung hubungi beliau. Dan dapat kami pastikan, beliau sudah membayar tagihan dan tidak pernah menunggak," tegas dia sambil menunjukkan bukti pembayaran yang telah dilakukan oleh Dirtek.


Dirinya pun mengimbau kepada semua jajaran PDAM Lombok Timur untuk tetap solid, untuk melakukan pembenahan perusahaan milik daerah tersebut.


"Kepada semua keluarga besar PDAM Lombok Timur, mari kita bahu membahu untuk mewujudkan lembaga yang kita cintai ini menjadi lebih baik," tandasnya. (SN/01)