Direktur RSUD Soedjono Selong, dr. HM. Hasbi Santoso, M.Kes dan jajarannya saat menerima hearing dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesehatan Lombok Timur (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. HM. Hasbi Santoso, M.Kes memberikan keterangan prihal hearing yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesehatan Lombok Timur yang berkaitan dengan dugaan pelayanan non-prosedural yang dilakukan oleh RSUD Soedjono pada salah satu pasien dalam proses rujukan, hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.


Terkait hal itu, dr. Hasbi menyatakan jika pihaknya sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada.


"Kami sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur, dalam hal rujukan pasien semua sudah by system digital, dan semua sudah terecord di data sistem kami," katanya saat dimintai keterangan seusai menerima hearing dari aliansi tersebut


Masih jelas dia, dalam kasus itu, pihaknya menerima pasien rujukan dari Puskesmas Batuyang atas nama Z (45) asal Desa Krumut pada tanggal 21 September 2024, sekitar Pukul 23.00 Wita.


"Pada saat kami terima, sesuai anamnesa dokter di Puskesmas, korban alami cidera kepala ringan akibat dari kecelakaan lalu lintas tunggal," paparnya.


Kemudian oleh pihaknya langsung dilalukan penanganan, berupa tindakan CT Scan, foto wajah tiga dimensi dan rontgen toraxs. "Hasil dari tindakan itu keluar Pukul 03:40 Wita tanggal 22 September 2024," ungkapnya.


Kemudian, berdasarkan hasil tindakan itu, diputuskan bahwa pasien harus dirujuk untuk mendapat tindakan bedah syaraf, karena RSUD Soedjono saat itu belum memiliki dokter spesialis bedah syaraf.


Selanjutnya, pihaknya langsung menghubungi RSUP Provinsi NTB pada Pukul 05.39 Wita.


"Tepat Pukul 06:08 Wita, pihak RSUP memberikan konfirmasi jika ruangan IGD dan ICU penuh, dan kami diminta untuk merujuk ke RSUD Tripat Lombok Barat atau ke RSUD Kota Mataram yang memiliki fasilitas yang sama dengan RSUP Provinsi untuk melakukan bedah syaraf pada pasien," bebernya.


Setelah mendapat konfirmasi itu, dr. Hasbi menyatakan pihaknya langsung menghubungi dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh RSUP Provinsi NTB pada Pukul 06.13 Wita.


"Baru kemudian kami direspon oleh RSUD Tripat Pukul 08.20 Wita, dan kami langsung bergegas menyiapkan proses rujukan ke sana," urainya.


Setelah semua siap, mobil Ambulance RSUD Seodjono pada Pukul 09.20 Wita langsung bergegas membawa pasien ke RSUD Tripat Lombok Barat.


"Setelah kami rujuk ke RSUD Tripat dan sampai di sana, kami dapat informasi kalau pasien meninggal dunia di IGD," tandasnya. (SN/01)