Bupati Lombok Timur terpilih, H Hairul Warisin saat menyapa masyarakat di massa kampanye (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM – Sebanyak delapan Bupati terpilih di Nusa Tenggara Barat (NTB) siap dilantik pada 20 Februari 2025. 


Pelantikan ini mencuri perhatian, terutama dengan fakta bahwa salah satu di antaranya, H. Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur, tercatat sebagai bupati terkaya di NTB. Pelantikan ini akan berlangsung tanpa adanya sengketa antara calon yang terpilih. 


Menurut data yang diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), H. Haerul Warisin memiliki harta kekayaan mencapai Rp 34.300.750.000. LHKPN merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia, yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak ini mencakup kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa, serta mereka yang telah mendapat keputusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, seluruh proses pelantikan dipastikan akan berjalan lancar tanpa adanya permasalahan hukum yang menghalangi.


Dalam kesempatan tersebut, para Bupati terpilih sudah memenuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. 


Harta kekayaan para pejabat ini dapat diakses melalui LHKPN, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat negara bebas dari praktik KKN.


Pelantikan delapan Bupati terpilih di NTB pada 20 Februari 2025 ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan dan pemerintahan yang lebih transparan dan bersih di daerah masing-masing. 


Dengan adanya pelaporan harta kekayaan, masyarakat dapat mengawasi dan memberikan dukungan terhadap pemerintah daerah yang baru terpilih. (SN/01)