Kantor PDAM Lombok Timur (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencapai angka Rp12.294.318.195 hingga Januari 2025. 

 

Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemkab Lotim.

 

Bupati Lotim terpilih, Hairul Warisin, mengungkapkan bahwa fenomena ini menimbulkan ironi, karena ASN yang seharusnya menjadi contoh tauladan bagi masyarakat justru menjadi penyumbang terbesar tunggakan pembayaran. 

 

Ia menyebut hal ini sebagai “jeruk makan jeruk” yang mencerminkan ketidakdisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap PDAM.

 

“Sejatinya, ASN ini adalah contoh bagi masyarakat. Jika mereka sendiri menunggak, bagaimana bisa perusahaan daerah ini sehat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah?”  katanya belum lama ini.

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Direksi PDAM, beberapa ASN dilaporkan menunggak hingga puluhan juta rupiah per orang.

 

Situasi ini, menurut Warisin, memberi beban berat pada PDAM, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Sebagai langkah awal, Bupati Haerul Warisin berencana untuk memutihkan tunggakan yang ada, khususnya bagi ASN yang kesulitan dalam membayar tagihan. 

 

“Saya tahu bagaimana kondisi keuangan seorang PNS karena saya juga pernah menjadi PNS. Banyak yang gajinya bahkan minus,” ujarnya.

 

Setelah kebijakan pemutihan diterapkan, Bupati menegaskan bahwa kedepannya tidak ada lagi ASN yang menunggak. “Tidak boleh lagi ada yang tidak bayar tagihan,” tegasnya.

 

Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim, yang dikonfirmasi terpisah, mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut terbagi berdasarkan umur piutang mulai dari 1 hingga lebih dari 24 bulan. 

 

Strategi penagihan pun sudah disiapkan, salah satunya dengan melakukan sensus pelanggan untuk memastikan keberadaan meter air dan melaksanakan penertiban penagihan yang lebih ketat.

 

Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memfasilitasi pembayaran PDAM melalui sistem payroll gaji khusus ASN Pemda Lotim,” kata Sofyan.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, PDAM diharapkan dapat mengurangi tunggakan yang ada dan meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Lotim. (SN/01)