Proses hearing Guru Pendidikan Agama Islan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kantor Kemenag Lombok Timur di kantor DPRD (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Puluhan guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama (KKG PA) di SD dan SMP dilingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hearing dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rayak Daerah (DPRD) Lombok Timur.


Pada hearing itu, antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur saling lempar, terkait tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji K13 pada tahun 2023 dan 2024 yang belum terbayarkan.


Puluhan para guru agama diterima Langung oleh Ketua DPRD Lotim M. Yusri serta Ketua dan anggota Komisi II DPRD Lombok temui. 


Selain itu, Kedatangan puluhan guru agama turut di dampingi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Timur.


"Ada hak dari para guru agama yang memegang mata pelajaran di SD yaitu, 50 dari gaji K130 dan 50 THR di tahun 2023," ungkap Mahsun, S.Pd Ketua Bidang Advokasi Dan Perlindungan Hukum PGRI 


Dikatakannya, para guru agama ini tidak bisa menerima THR dan gaji K13 selama dua tahun akibat kelakuan dari para pihak yang berwenang. Sehingga para guru agama tersebut selama dua tahun tidak bisa mendapatkannya.


"Ini akibat tidak diusulkan oleh pejabat yang berwenang ke pusat. Saling lempar tanggungjawab antara Dikbud dan Kemenag Lotim," jelasnya.


Kemudian Sekdis Dikbud Lotim Yulian Ugi Lusianto sampaikan bahwa untuk THR dan Gaji K13 reguler sudah para guru di lingkup Dikbud Lotim menerima. Akan tetapi yang belum diterima adalah THR sertifikasi dan gaji K13 TPG yang sumbernya itu dari Kemenag, sehingga hak mereka itu ada di Kemenag. 


Sedangkan terkait pengusulan untuk mendapatkan THR dan gaji K13 TPG sudah menggunakan aplikasi dan aplikasinya ada Kemenag. Sehingga hal itu sudah jelas prosesnya.


"Kalau untuk THR dan gaji K13 TPG yang membayarkan adalah Kementerian Agama bukan kita. Untuk pengusulan menggunakan sistem," tegasnya singkat.


Sementara itu, pihak Kemenag Lombok Timur sampai berita ini diterbitkan belum ada yang dapat dikonfirmasi. (SN/01)