Terlihat Personil Pol PP di luar Kantor DPRD Lombok Timur saat menunggu perwakilannya yang tengah hearing dengan anggota DPRD dan Plh Sekda (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Ratusan Personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemda Lombok Timur melakukan hearing ke Kantor DPRD Lombok Timur untuk mempertanyakan rekrutmen PPPK yang dinilai tidak adil bagi personil Pol PP.
Dijelaskan kordinator hearing Pol PP, Aswani pihaknya meminta rekrutmen PPPK di Pol PP khusus untuk internal Personil Pol PP, karena banyak personil yang sudah belasan tahun mengabdi tidak mendapatkan formasi karena diserobot oleh honorer dari instansi lain.
"Kami meminta formasi yang ada di Pol PP tidak dimasuki oleh honorer instansi lain saat pendaftaran PPPK," katanya. Rabu (08/01/2025)
Masih lanjut dia, pada rekrutmen PPPK kali ini, terdapat 71 formasi untuk Pol PP, tapi sebagian diambil oleh honorer dari instansi OPD yang lain.
Jalannya hearing Personil Pol PP dengan Plh Sekda Lombok Timur |
Padahal kata dia, hal serupa tidak terjadi di kabupaten/kota lain di NTB, seperti di Kota Bima, Dompu dan Lombok Tengah.
"Karena di kabupaten/kota lain di NTB seperti Bima, Dompu dan Lombok Tengah kami kordinasi tidak ada honorer dari instansi lain yang boleh daftar di Pol PP," bebernya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur, H Hasni, S.E., M.Ak mengatakan jika formasi PPPK sesuai aturan pemerintah pusat bersifat terbuka, artinya honorer dari instansi lain diperbolehkan untuk mendaftar di OPD mana saja, termasuk di Pol PP.
"Karena ini bersifat terbuka, maka kami tidak bisa melarang, terlebih lagi pendaftaran melalui online," katanya.
Lebih jauh, dia mengatakan sejatinya pihaknya sudah mencoba untuk membuat kebijakan agar honorer hanya bisa mendaftar di instansi tempatnya bekerja. Tapi, hal itu kata dia, tidak digubris oleh pemerintah pusat.
"Kami juga sempat mencoba melakukan blok di BKPSDM, tapi itu tidak bisa kita lakukan, karena bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," akunya.
Dari itu, sebagai solusi Hasni menyatakan Pemda hanya bisa menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat, karena saat ini telah ada angin segar dari Kementrian PAN RB dan BKN, jika akan ada skema paruh waktu bagi honorer di seluruh Indonesia.
"Solusinya kita masih menunggu penggodokan PPPK Paruh Waktu, syaratnya minimal mengabdi selama dua tahun
Dan itu pasti akan kami ikuti dan taati sebagai pemerintah daerah," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur, Waes Alqarni yang memimpin jalannya hearing yang berjalan sedikit memanas akhirnya memutuskan mengambil jalan tengah untuk memasukkan semua aspirasi (usulan, red) ratusan Pol PP yang tidak tercover di Formasi yang ada.
Nantinya semua usulan itu akan dijadikan rekomendasi DPRD Lombok Timur agar ditindaklanjuti oleh Bupati Lombok Timur dan pemerintah pusat.
"Kami akan membuat rekomendasi atas hasil hearing hari ini. Nanti semua akan menjadi keluhan yang ada di surat ini akan kami cantumkan di rekomendasi yang akan kita akan sampaikan ke Bupati," tandasnya. (SN/01)
Comments