SUARANUSRA.COM - Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) inisial A yang dituding telah menerima sejumlah dana dari salah satu distributor pupuk subsidi inisial CV BT membantah jika dirinya telah meminta dan menerima uang dengan alasan tertentu.
"Jadi apa yang beredar saya menerima sebesar Rp15 juta dari CV BT itu tidak benar dan fitnah," kata A dari sambungan suara aplikasi percakapan. Senin (27/01/2025)
Masih lanjut dia, terkait dengan beredarnya rekaman percakapan dua orang yang menyebut namanya menerima uang, tidak bisa dijadikan dasar pembenar bagi siapapun untuk menuduh dirinya telah meminta dan atau menerima sejumlah uang.
Sebab kata dia, dalam rekaman yang beredar itu, bukan dia yang menjadi komunikator dan komunikan dalam percakapan tersebut.
"Kan harusnya saya bisa dikatakan pelaku, kalau ada saya atau suara saya dalam rekaman percakapan itu. Tapi faktanya kan bukan saya yang di rekaman itu," ungkapnya.
Kemudian, dia juga membantah telah menjual dan atau mengatasnamakan organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke pihak tertentu untuk meminta sesuatu.
"Kemudian terkait saya dituduh menjual nama HKTI distributor itu sama sekali tidak benar. Sekalipun saya sejatinya adalah fungsionaris HKTI juga. Jelas tidak akan saya lakukan itu," tandasnya. (SN/01)
Comments