SUARANUSRA.COM - Salah seorang masyarakat lakukan komplain atas pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PPB) yang telah dibayarkan lunas, tapi di aplikasi Periri milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur untuk memantau pembayaran tercatat belum dibayarkan.
"Saya sudah bayar lunas di UPT Bapenda kecamatan dan bukti beliyet pembayaran PBB lengkap, tapi saya heran kok diaplikasi Periri saya belum bayar 4 tahun berturut-turut," ucap Salah seorang warga yang minta tidak disebutkan identitasnya pada media ini. Rabu (21/01/2025)
Kalau aplikasi ini eror, kata korban tentu tidak bisa dibuka. Sementara dirinya telah lunas membayar PBB dari tahun 2021, 2022,2023, dan 2024 tetapi anehnya di aplikasi Periri belum lunas terbayar. Ia curiga ini ada permainan dari juru pungut atau jajaran.
"Jangan-jangan bayaran PBB saya tidak di setor ke daerah," ungkapnya.
Ia meyakini banyak hal serupa terjadi pada masyarakat yang lain yang tidak jeli atau gagap teknologi (Gaptek), sudah bayar namun diaplikasi belum terbayarkan.
Kalau pun ini human eror tentu hanya setahun tetapi ini hingga 4 tahun. Ini tidak bisa dibiarkan dan seharus kepala Bapenda melakukan kroscek ini agar tidak menjadi bias.
"Saya udah komplain ke kepala Bapenda melalui pesan WA dengan melampirkan bukti pembayaran," terangnya.
Ia berharap masalah ini diusut hingga tuntas agar tidak terjadi pada warga yang lain, karena Ia menduga pasti terjadi pada masyarakat yang lain tapi mereka tidak tau.
"Saya berharap masalah ini selesaikan untuk jadi pembelajaran tidak terjadi lagi kedepannya," harapnya.
Media ini juga mencoba menemui Kepala Bapenda Lombok Timur, Muhsin tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat hingga menghubungi melalui aplikasi percakapan tetapi disarankan menghadap Kabid yang menangani terkait PBB namun yang bersangkutan sedang cuti.
Dari pegawai yang menangani PBB menyampaikan itu sudah dilakukan perbaikan dan berharap pada masyarakat untuk aktif mengecek aplikasi Periri dan bila sudah melakukan pembayaran tapi belum terentry untuk melapor.
"Kita sudah melakukan perbaikan pada yang bersangkutan dan diharapkan masyarakat yang melek aplikasi untuk membayar melalui online," terang salah satu pegawai Bapenda di kantornya. (SN/01)
Comments