Ilustrasi petani mengaplikasikan pupuk subsidi untuk pemupukan |
SUARANUSRA.COM - Dugaan kongkalikong antara pihak perusahaan penyedia pupuk, distributor hingga pengecer pupuk subsidi menyeruak terjadi di Lombok Timur.
Akibat dari dugaan praktik kotor itu, harga pupuk subsidi menjadi melambung tinggi, alami kelangkaan dan bahkan tidak jarang petani gigit jari dan beralih ke pupuk non-subsidi.
Seperti yang dirasakan oleh para petani di wilayah Kecamatan Sakra Barat dan Sakra Timur, mereka harus menebus pupuk subsidi di tingkat pengecer dengan harga Rp450-600 di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Kata pengecer, kenaikan harga itu sesuai dengan kesepakatan dan sudah atas sepengetahuan distributor," kata salah seorang petani yang tak mau disebutkan namanya.
Lebih parah lagi terjadi di salah satu desa di Kecamatan Jerowaru. Berdasarkan dokumen yang didapat media ini, seolah-olah telah terjadi kesepakatan hitam di atas putih, antara pengecer dengan kelompok tani.
Bahkan, di antara kedua belah pihak sampai membuat berita acara pada (08/01) yang memuat kesepakatan menaikkan harga pupuk subsidi di atas HET.
"HET pupuk Urea Rp2.250/kg ditebus petani dengan harga Rp2.600, HET pupuk Phonska Rp2.300 ditebus Rp2.650 dan HET pupuk organik Rp800 ditebus Rp1000/kg," bunyi berita acara itu.
Kemudian, dalam berita acara itu memuat jika nominal kelebihan harga dari HET yang telah ditentukan itu dipergunakan sebagai biaya transportasi (angkut) pupuk dari kios pengecer hingga ke tangan petani.
"Sebagai biaya pelaporan pupuk tepat sasaran, kas kelompok tani dan lain-lain," bunyi dari berita acara itu.
Terkait hal itu, Asisten Account Eksekutif Wilayah Lombok Timur, PT Petrokimia, Hariri yang ditanyakan terkait dugaan kongkalikong yang melibatkan pihaknya selaku penyedia pupuk dengan pihak distributor membantah hal itu terjadi.
Lebih jauh, dia menyatakan jika pemberitaan yang dimuat topikterkini.com yang menyatakan ada indikasi kongkalikong dibalik mahalnya pupuk subsidi sebagai suatu berita palsu.
"Berita hoax itu mas gak ada kongkalikong," katanya lewat aplikasi percakapan.
Dirinya hanya menyatakan jika tugasnya hanya untuk melakukan kunjungan ke semua distributor.
"Tugas saya kunjungan distributor untuk pelaporan sesuai Juknis," ucapnya.
Tapi ketika ditanyakan mengenai dugaan mark-up harga di beberapa pengecer atas persetujuan distributor yang ada di Kecamatan Sakra dan ditanyakan terkait dengan adanya berita acara antara pengecer dan kelompok tani di salah desa di Kecamatan Jerowaru, Hariri malah memilih bungkam.
Sama halnya dengan pemilik salah satu distributor penyalur pupuk subsidi inisial CV BT yang terletak di wilayah Kecamatan Sakra, saat dihubungi media ini terkait mark-up harga pupuk subsidi di beberapa pengecer di wilayah distribusinya tidak mau memberikan tanggapan. (SN/01)
Comments