Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik saat memberikan keterangan (foto/istimewa) |
SUARANSURA.COM - Tantangan terbesar Pemerintah Daerah Lombok Timur adalah proses pengalihan status Non - ASN menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Apalagi, jumlah non-ASN di Lotim yang termasuk dalam tujuh besar terbanyak secara nasional.
Tantangan inilah yang sempat diucapkan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (20/1) saat aksi unjuk rasa honorer yang berlangsung di kantor Bupati Lotim.
Disebutkan Pj Bupati, masih ada sekitar 9.500-an tenaga honorer yang belum terakomodir pasca kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang belum lama ini diumumkan pemerintah.
Namun demikian, Pemda Lotim masih harus menunggu kebijakan terkait perekrutan PPPK tahap kedua, agar bisa mengetahui jumlah pasti non-ASN yang tersisa.
"Proses rekrutmen PPPK ini sepenuhnya merupakan kewenangan pusat, dan kami hanya melaksanakan sesuai instruksi," ujarnya.
Dia menambahkan, sebenarnya tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan terkait hal ini. Pemerintah pusat sangat responsif dalam memberikan kepastian status bagi honorer menjadi PPPK paruh waktu meskipun gajinya tak seperti PPPK penuh waktu.
Bahkan, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK akan dimasukkan dalam kategori PPPK paruh waktu daerah, yang diusulkan oleh kepala daerah, khususnya bagi honorer yang sudah terdata di BKN.
Pegawai non ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu apabila memenuhi ketentuan seperti mengikuti seleksi tapi tidak lulus, mengikuti semua seleksi tapi tidak dapat mengisi formasi.
PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK sepenuhnya setelah mendapatkan persetujuan pengangkatan dari Menpan RB serta akan mendapatkan nomor induk dan ditetapkan oleh pembina yakni Bupati.
“Selain tidak ada pemecatan, dipastikan juga oleh UU 20/2023, bahwa tidak boleh ada pengangkatan tenaga non ASN yang baru, pintunya sudah ditutup,” kata dia
Kepastian pengumuman proses pengangkatan kata dia, menunggu informasi resmi dari pusat. Selain itu, masalah ini juga perlu dikoordinasikan dengan Bupati terpilih nantinya.
"Saat ini saya sebagai penjabat bupati atau pejabat transisi hingga sampai dilantiknya bupati defenitif," tandasnya. (SN/01)
Comments