Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kali kesempatan selalu mengingatkan agar jajaran kabinet, pimpinan lembaga negara, kepala daerah hingga anggota DPR RI/DPRD untuk melakukan penghematan anggaran, terutama yang berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas dan acara yang sifatnya seremonial.
Terbaru, Presiden Prabowo kembali mengingatkan tentang efisiensi anggaran itu saat dia memimpin rapat kerja jajaran kabinet Merah Putih di Istana Negara.
Kata Prabowo, efisiensi anggaran perjalanan dinas agar bisa dipotong setengahnya. Langkah ini menurut Prabowo bisa menghemat anggaran negara lebih dari Rp 20 T.
"Dengan anggaran Rp 20 T itu coba kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah yang bisa diperbaiki dan dibangun untuk mewujudkan SDM Indoensia yang unggul," kata Prabowo dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden (22/01) yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Masih kata dia, kriteria penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan pemerintahannya salah satunya yakni harus bisa menghasilkan terobosan teknologi.
Karena itu pesan Prabowo, memangkas anggaran untuk hal-hal yang bersifat seremoni hingga perayaan menjadi penting, agar dapat melaksanakan pengeluaran investasi untuk sumber daya manusia dalam aspek pendidikan, sains, dan teknologi.
"Berarti pengeluaran investasi untuk sumber daya manusia, untuk pendidikan, untuk sains, dan teknologi ini termasuk sesuatu yang vital dan sesuatu yang harus kita jalankan," ucapnya.
Diakhir samnutannya Prabowo meminta loyalitas semua menteri hingga kepala badan untuk patuh dalam penghematan anggaran.
"Jadi saya katakan benar-benar, bahwa saya sangat serius dalam hal ini. Saya minta loyalitas semua menteri, kepala badan, untuk patuh dalam hal ini," ucap sosok yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Bertolak belakang dengan arahan dan garis kebijakan Presiden itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur malah menguras kas daerah hingga Rp15,73 M untuk membiayai perjalanan dinas atau kunjungan kerja (Kunker) 50 orang wakil rakyat dalam satu tahun.
Sontak saja pengeluaran daerah untuk memenuhi keperluan perjalanan dinas para wakil rakyat itu menuai kritik. Seperti halnya yang dilontarkan Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Wawan Jaya Purnama.
Kata Wawan, semestinya wakil rakyat harus lebih sensitif, karena banyak kebutuhan mendesak, semisal infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk diperbaiki dengan anggaran Kunker yang lumayan fantastis itu.
"Wakil rakyat kita itu harusnya peka, masyarakat kita hari ini mengeluhkan pupuk langka, jalan dan irigasi yang banyak rusak, belum lagi gaji honorer yang sangat kecil. Harusnya anggaran Kunker itu dialihakn saja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat itu, jangan lebih memilih Kunker yang faedahnya belum dirasakan selama ini," kata dia pada berita sebelumnya.
Berkenaan dengan itu, Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri justru menyebut jika intensitas dan besaran dana Kunker itu telah proporsional dan akan dilaksanakan secara fleksibel.
"Karena fleksibel, bisa saja nanti ada sisa anggaran itu, dan sisa itu akan menjadi Silpa," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Lombok Timur tersebut pada pemberitaan sebelumnya.
Apalagi kata dia, proses penetapan besaran anggaran diputuskan secara kolektif kolegial antar pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD (AKD) melalui semua mekanisme yang ada.
"Tidak mungkin kami putuskan sendiri, semua keputusan diambil atas dasar keputusan bersama, terlebih lagi kami ini antara unsur pimpinan sifatnya kolekif kolegial," ungkapnya.
Dimana kata dia, dalam proses penetapan anggaran itu, semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
"Kunker itu berdasarkan Renja, kemudian dibahas di Bamus, dan selanjutnya di Paripurnakan dan itu sudah kita lakukan," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, tema Kunker adalah hasil pendalaman. Baik itu di internal masing-masing komisi, dengan mitra komisi dan atau aspirasi masyarakat yang ditangkap oleh komisi terkait. "Semua sesuai aturan yang ada," tandasnya. (SN/01)
Comments