Ilustrasi |
SUARANUSRA.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik senilai Rp 30 M kini semakin memanas.
Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur itu.
Sementara sejumlah pejabat di lingkup Pemda Lombok Timur berhembus kabar kencang diduga terlibat dalam proyek yang tengah dalam proses tahap penyelidikan tersebut.
Berdasar informasi yang didapat media ini, anggaran yang sangat besar tersebut diduga dibagi-bagi kepada beberapa pihak dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp1 hingga 10 M lebih.
Angka itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemda Lombok Timur.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus, saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan pada (07/01) menyatakan jika pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang ditugaskan.
“Saat ini, kami masih menunggu perkembangan dari tim. Kami pasti akan menginformasikan kepada publik begitu ada kemajuan dalam penyelidikan,” akunya.
Lebih jauh, dia mengaku telah membentuk tim khusus yang dibekali surat tugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK di Dinas Dikbud Lombok Timur tersebut
“Jika ada informasi tambahan, tentunya kami akan melaporkan kepada saya bagaimana hasilnya,” janjinya.
Terkait pertanyaan mengenai panggilan terhadap mantan Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur, inisial A, yang diduga terlibat dalam kasus itu, dia masih enggan memberikan jawaban pasti.
“Untuk pemanggilan para pihak, kami belum bisa memberikan kabar lebih lanjut,” tandasnya. (SN/02)
Comments