Ilustrasi |
SUARANUSRA.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB semakin mengungkap betapa parah dan bobroknya penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) di lingkup dinas tersebut.
Atas hal itu, Ketua KNPI NTB, Taupik Hidayat, mengutarakan kekecewaannya atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan di NTB itu. Menurutnya, Dinas Dikbud memegang peran penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa, sehingga kejadian seperti ini sangat disayangkan.
“Dinas Dikbud memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan bangsa. Kejadian ini jelas sangat mengecewakan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan di NTB,” katanya. Jumat (13/12/2024).
Kendati mengaku kecewa, pria kelahiran Lombok Timur itu mengaku tak terkejut, karena dugaan permainan pihak tertentu pada proyek DAK di Dinas Dikbud NTB telah berlangsung lama dan telah menjadi perhatian para aktivis LSM dan kalangan lainnya.
"Kasus ini membuktikan pentingnya pengawasan ketat terhadap aliran dana. Kita harus memastikan ke mana dana ini disalurkan," bebernya.
Dari itu, Taupik menegaskan pihaknya mendukung penuh bahkan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan terang benderang agar pelaku dan kroninya dihukum seberat mungkin.
“Kami mendukung penuh langkah APH untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan," tegas dia.
"Tersangka AM ini tidak mungkin bertindak sendiri, pasti ada orang lain yang terlibat. Ayo APH di NTB ini sudah saat-saatnya kita bersih-bersih dari praktek kotor semacam ini," imbuhnya lugas.
Dari itu, dia mengingatkan kepada Gubernur NTB terpilih agar menjadikan kasus OTT Kabid SMK itu sebagai momentum untuk menempatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki integritas dan kapasitas.
“Kami berharap gubernur yang baru dapat memastikan bahwa ASN di posisi penting memiliki integritas yang baik dan menjalankan tugas dengan amanah,” tandasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kabid SMK di Dinas Dikbud NTB inisial AM ditangkap dalam OTT yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram pada Rabu (11/12) lalu.
AM ditangkap setelah menerima uang tunai sebesar Rp 50 juta dari seorang supplier bahan bangunan terkait pengadaan barang di SMK 3 Mataram.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pungli dalam jabatan. Saat OTT, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 50 juta dalam pecahan Rp 50 ribu, serta dua unit ponsel iPhone.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pegawai yang kami amankan dalam OTT di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar," pungkasnya. (SN/01)
Comments