Surat permakluman keterlambatan pembayaran TPG bagi guru PNS lingkup Kemenag Lombok Timur yang langsung ditandatangani oleh H Sulhi (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Ratusan guru di lingkup Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Timur merasa geram lantaran tunjangan profesi guru (TPG) yang notabene merupakan hak mereka tidak kunjung cair hingga tiga bulan.
Disampaikan oleh sumber media ini yang tak mau disebutkan namanya, Kepala Kantor Kemenang Lombok Timur, H Sulhi telah mengeluarkan surat edaran Nomor: B.2795/kk.18.03/2/pp.0/XI/2024 tertanggal 11 Nopember 2024 tentang permakluman pembayaran TPG yang diedarkan kepada seluruh guru PNS lingkup Kemenag Lombok Timur.
Kata sumber, inti dari surat itu adalah pembayaran TPG bagi guru PNS lingkup Kemenag Lombok Timur belum bisa dibayarkan, karena kendala sistem secara nasional dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa terbayarkan.
"Alasannya karena kekurangan dana, ini sebenarnya karena kelalaian dari Kemenag Lotim yang tidak peka terhadap kebutuhan guru," katanya. Jumat (13/13/2024).
Dirinya pun meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur untuk memberikan alasannya yang logis, perihal masalah tersebut, bukan sebaliknya memberikan penjelasan yang tidak jelas dan dinilai tak masuk akal.
"Pembayaran TPG guru PNS di tahun-tahun sebelumnya selalu lancar saja, tapi akhir tahun ini mulai bulan Oktober sampai Desember 2024 belum juga cair," ujarnya sesal.
"Jumlah guru PNS di Lombok Timur sebanyak 600 orang lebih, dengan kisaran anggaran bisa tembus Rp6 M lebih yang belum dibayarkan, yang anggarannya sendiri berada di Kantor Kemenag," imbuhnya lugas.
Pernyataan sumber pertama diatas juga diamini oleh guru PNS lainnya, bahwa seharusnya pembayaran hak guru tidak terabaikan karena jumlahnya jelas. Sehingga Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur lebih peka dan jeli dalam memegang angaran yang ada.
"Ini PR Kepala Kantor Kemenag yang baru, seharusnya bisa menuntaskan perencanaan anggaran secara baik. Masak urusan bayar hak guru yang sudah ada anggarannya dari pemerintah berat apalagi akan beres mengurusi masalah yang lain," geramnya.
Dirinya pun berharap keluhan ini bisa didengarkan dan berharap pembayaran TPG bisa dikembalikan ke satuan kerja (Satker) madrasah. "Agar lancar seperti dulu kembalikan saja pembayaran TPG ini ke madrasah, karena kalau dibayarkan di kantor setiap tahun bermasalah dan ribet," tandasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur, H Sulhi yang dihubungi melalui aplikasi percakapan mengarahkan media ini untuk menghubungi Bendahara Kemenag Lombok Timur untuk mendapat keterangan lebih jelas. "konfir ke Bendahara biar lebih jelas," katanya singkat melalui aplikasi percakapan.
Tapi, pihak yang disebut H Sulhi sebagai Bendahara Kemenang Lombok Timur saat dihubungi media melalui panggilan seluler dan aplikasi percakapan tidak memberikan tanggapan. (SN/01)
Comments