Tiga tersangka pelecehan seksual di salah satu Ponpes di Kecamatan Sekotong yang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Barat (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Oknum pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat bersama anaknya menjadi tersangka dugaan persetubuhan santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Mereka masing-masing berinisial AM, S alias D, dan WM. Penetapan tersangka terhadap mereka berdasarkan surat nomor:S.Tap/101/XII/RES.1.24/2024Reskrim dengan tanda tangan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja.
Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana yang dikonfirmasi belum merespons tentang penetapan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyebut, salah satu di antara tersangka merupakan pimpinan Ponpes tersebut.
“Tersangka tiga orang. Ada pimpinan pondok, anaknya pimpinan pondok sama ada ustad,” katanya. Senin (23/12/2024)
Korban ketiga tersangka setidaknya berjumlah empat orang. Mereka merupakan santriwati yang mengenyam pendidikan di Ponpes tersangka, dan salah satu di antara korban sudah disetubuhi.
“Santriwati semua. Ada yang SMA, ada yang Tsanawiyah,” ujarnya.
Masih kata dia, modus salah satu tersangka meminta korban agar menjaga keluarganya yang sedang sakit secara bergilir. Lokasi persetubuhan dan pelecehan itu bertempat di dalam lingkungan Ponpes.
Saat itu, oknum pimpinan Ponpes melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pencabulan.
“Di situlah kemudian, ketika korban sedang menjaga terjadi persetubuhan dan pencabulan. Satu (sudah disetubuhi). Ada satu korban yang dengan dua pelaku. Ada korban pelaku dengan korban yang sama," bebernya.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, LPA Mataram selanjutnya memberikan pendampingan terhadap para korban. Tak hanya itu, pekerjaan sosial (peksos) juga mendampingi para santriwati saat memberikan keterangan di hapan kepolisian.
“Jadi, awal mula keluarga korban yang hubungi LPA minta pendampingan karena ada kasus ini,” tandasnya. (*)
Comments