Terlihat tiga tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati Ponpes di Sekotong Timur memakai baju tahanan Polres Lombok Barat (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kasus pencabulan kembali terjadi lingkungan pendidikan, khsusny Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok diduga kembali terjadi. Kali ini terjadi di Ponpes inisial HF yang berada di wilayah Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kasus tersebut bahkan dilaporkan langsung oleh korban inisial FK (16) ke Polres Lombok Barat.
Berdasarkan pengakuan ayah korban NS, peristiwa keji itu awalnya ia ketahui setelah anaknya berkali kali pulang dari Pondok ke rumahnya.
"Anak saya ini sering pulang. Dan ketika pulang pasti nangis. Tapi saya belum curiga ada peristiwa itu," ucapnya kepada wartawan.
Lanjut ayah korban, ketika diminta untuk kembali ke Ponpes, korban selalu menolak untuk kembali. Sehingga barulah ia curiga dan mengetahui peristiwa itu.
"Peristiwa itu mungkin sudah lama sering dilakukan pelaku. Ternyata anak saya mendapat tindakan pencabulan oleh Pimpinan, Pembina dan anak Pimpinan Ponpes," ungkapnya.
Lebih jauh kata ayah korban, dirinya sempat menunggu itikad baik dan pengakuan dari Pimpinan Ponpes. Akan tetapi, pihak Ponpes malah menganggap dirinya menyebar fitnah.
"Kami minta APH untuk serius menangani kasus ini. Kami minta keadilan agar pelaku yang sudah jadi tersangka ini dihukum seberatnya," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) tempat korban tinggal, AR, meminta agar Ponpes tersebut segera ditutup.
"Ketiganya sudah jadi tersangka. Dan kami dapat info jika Ponpes ini tidak memiliki izin. Tidak ada ada legalitas," ucapnya.
Tidak sampai disitu, ia menyebut dari pengakuan santriwati lain, para santri di Ponpes tersebut didoktrin untuk tidak membuka aib para guru.
Informasi dihimpun media ini, berdasarkan surat penetapan kepolisian Polres Lombok Barat, tiga terduga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres.
Ketiganya, S (Pimpinan Ponpes), WM (anak Pimpinan Ponpes), dan AM (Pembina Ponpes) yang juga Mantan Kades setempat.
Sementara itu upaya konfirmasi media ini kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Barat dan Kapolres Lombok Barat, belum mendapat jawaban. (SN/01)
Comments