Jajaran Forkopimda Lombok Timur dan Pemgurus Majelis Adat Sasak (foto/istimewa)




SUARANUARA.COM - Majelis Adat Sasak (MAS) Paer Timuq bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Sangkep (Pertemuan) di Ballroom Kantor Bupati, Selasa (17/12/2024).


Agenda utama pertemuan tersebut adalah sosialisasi penertiban Gendang Beleq dalam pelaksanaan adat Nyongkolan di Kabupaten Lombok Timur, dengan mengutamakan kepentingan umum.


Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, serta perwakilan Sekahe Gendang Beleq dari seluruh wilayah Lombok Timur.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lombok Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MAS Paer Timuq atas inisiatifnya menyelenggarakan acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menertibkan pelaksanaan adat Nyongkolan agar lebih teratur dan tidak mengganggu kepentingan umum, seperti arus lalu lintas.


“Piagam Gendang Beleq ini adalah bentuk konkret komitmen kita bersama untuk menjaga keharmonisan antara pelestarian budaya dan kenyamanan masyarakat. Saya berharap piagam ini menjadi pedoman bagi semua pihak, sejalan dengan tagline NTB Mendunia yang mengangkat pariwisata dan budaya lokal ke kancah internasional,” ujar Pj. Bupati.


Sementara itu, perwakilan MAS Paer Timuq, Lalu Ali Yudia, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respon atas masukan masyarakat terkait pelaksanaan adat Nyongkolan yang seringkali menimbulkan ketidaknyamanan, terutama di jalan raya.


“Forum Gendang Beleq telah sepakat menyusun Piagam Gendang Beleq, yang menjadi pedoman tata tertib dalam pelaksanaan Nyongkolan. Hal ini bertujuan menciptakan rasa nyaman bagi semua pihak, baik peserta adat maupun masyarakat umum,” tegas Lalu Ali Yudia.

Piagam ini diharapkan tidak hanya menertibkan pelaksanaan adat, tetapi juga diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat saat ini Gendang Beleq dihidupi oleh lebih dari 142 sanggar di Lombok Timur.


MAS Paer Timuq juga menunjukkan eksistensinya dengan melakukan perbaikan sesuai dengan motto yang berbunyi “Pade Peririq Bale Langgak” yang artinya agar segera berbenah diri dalam segala aspek khususnya kesenian dan budaya untuk mengembangkan pariwisata, dan membuat program “Ngaji Adat Game”, yaitu pengenalan adat Sasak yang memadukan nilai-nilai budaya dan agama. Program ini bertujuan melestarikan adat istiadat Sasak bagi generasi muda agar mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya.


Acara puncak ditandai dengan penandatanganan Piagam Gendang Beleq , yang akan menjadi aturan resmi dalam pelaksanaan adat Nyongkolan. Penandatanganan ini menjadi tonggak baru bagi masyarakat Lombok Timur dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan kepentingan umum, demi terwujudnya masyarakat yang harmonis dan berbudaya. (SN/01)