Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur, H Maidy saat memberikan keterangan pada media seusai mengikuti rapat dengan unsur Forkopimda Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menggelar rapat kordinasi terkait tindak lanjut atas penertiban tambang galian C ilegal ( tak berizin, red) dan pembukaan tambang legal (berizin red).
Rapat tersebut diikuti oleh para pihak terkait, dalam hal ini unsur daru Pemda Lombok Timur, Polres Lombok Timur, Kejari Lombok Timur dan Kodim 1615/Lombok Timur, kepala desa lokasi tambang dan ketua asosiasi penambang Galian C Lombok Timur.
Terkait rapat itu, Ketua Asosiasi Tambang Galian C (MBLB) H Muadi menyambut baik rapat yang diinisiasi oleh Pemda Lombok Timur tersebut.
"Kami menyambut baik rapat yang digelar ini, dan kami memang mendorong kita semua untuk taat pada aturan yang ada," katanya. Senin (16/12/2024).
Masih kata dia, pihaknya sejak awal sudah mentaati semua kesepakatan para pihak, termasuk menghentikan operasi selama dua bulan, pasca adanya gesekan yang ada di tengah masyarakat untuk mensukseskan gelaran Pilkada serentak yang lalu.
"Sekalipun kami di anggota asosiasi yang jumlahnya 22 orang punya tambang yang legal, kami ikuti kesepakatan yang telah ditetapkan, sekarang kami dorong untuk penertiban untuk tambang ilegal, biar kita semua taat aturan," ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penertiban Tambang Ilegal akan turun ke lapangan untuk melakukan klasifikasi antara tambang legal, ilegal dan tambang rakyat.
Sebab selama ini, tambang legal selalu jadi kambing hitam oleh aktivitas tambang ilegal dan tambang rakyat. "Jumlah tambang di Lombok Timur ini 107 tambang, sementara yang legal hanya 22 tambang. Selama ini dampak buruk aktivitas tambang ilegal dan tambang rakyat ini selalu dibebankan ke kami, padahal kami sudah taat aturan, termasuk pembuangan limbah kami lakukan rutin dua kali seminggu sesuai SOP yang baku," paparnya.
"Sementara yang ilegal dan tambang rakyat kita tidak tahu bagaimana SOP-nya. Dari itu kami meminta APH dan semua pihak untuk menertibkannya, agar dampak lingkungan yang diakibatkan tidak merugikan masyarakat, terutama petani," imbuhnya lugas.
Dikatakan juga, pihaknya di asosiasi tambang siap bekerjasama dengan petani dan menjamin aktivitas tambang tidak menggangu aktivitas pertanian masyarakat.
"Kami menjamin aktivitas kami tidak akan mengganggu pertanian masyarakat, kami akan mentaati semua SOP dalam pembuangan limbah, termasuk membuang limbah dua kali dalam seminggu," tandasnya. (SN/01)
Comments