Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Perkembangan terakhir, Jaksa masih berkutat pada klarifikasi pihak-pihak di dalam lingkup kegiatan yang bergulir pada tahun 2022 itu.
"Undangan klarifikasi untuk pengumpulan data dilakukan terhadap pihak-pihak dalam lingkup kegiatan tersebut," jelas Kasi Intelijen Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta belum lama ini.
Penyelidikan oleh pihaknya jelas Bayu, saat ini berfokus pada klarifikasi pihak-pihak inti terkait kegiatan. Di mana dalam hal ini Dikbud Lombok Timur.
"Klarifikasi untuk pihak-pihak intinya yang terkait," imbuhnya.
Disinggung soal apakah akan pemanggilan terhadap pihak lain di luar Dikbud. Kasi Intel tak memberikan tanggapan.
Pun dengan berapa jumlah pejabat yang sudah dipanggil untuk klarifikasi, Bayu belum dapat memastikannya.
"Untuk berapa jumlah orang yang diperiksa masih belum bisa saya pastikan. Karena saya harus klarifikasi ke Kasi Pidsus," tandasnya.
Sebagai informasi, dugaan praktek korupsi ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Dikbud Lombok Timur.
Dinas Dikbud Lombok Timur, di tahun 2022 menyiapkan laptop untuk siswa. Laptop ini untuk para siswa nantinya akan digunakan untuk ujian sekolah.
Anggaran pengadaan laptop tersebut sekitar Rp30 M. Di mana dua kali lebih besar dibandingkan dari pembangunan fisik sekolah saat itu. (SN/01)
Comments