Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swardharma saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk tindak lanjut tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah dalam proses penyidikan (Sidik).
"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari APIP untuk tiga dugaan kasus korupsi yang sudah proses Sidik," kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swardharma. Selasa (24/12/2024)
Masih kata dia, tiga dugaan korupsi itu adalah kasus korupsi pembangunan sumur bor Suela, kasus korupsi dana KUR dan korupsi rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji.
"Untuk dugaan korupsi sumur bor Suela dan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji kami meminta bantuan Inspektorat Provinsi NTB," paparnya.
Lanjut dia, dipilihnya Inspektorat Provinsi NTB untuk melakukan audit dan menghitung angka kerugian keuangan negara bertujuan untuk mempercepat proses hukum yang dilakukan Kejari Lombok Timur.
"Kami sudah minta bantuan Inspektorat Lombok Timur dan BPKP, tapi di dua APIP itu pemeriksaan yang dilakukan terlalu banyak, sehingga kalau kita menunggu, maka proses penanganan akan terlambat, dari itu atas arahan dari pimpinan, kami meminta bantuan dari Inspektorat NTB," jelasnya.
Dirinya pun memastikan, setelah hasil audit selesai dan angka kerugian keuangan negara diketahui, pihaknya akan langsung menggelar ekspose dan menetapkan tersangka dari ketiga kasus korupsi itu.
"Langsung kita akan tetapkan tersangka dari ketiga kasus korupsi tersebut," tandasnya. (SN/01)
Comments