Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto berserta jajaran saat melakukan konferensi pers (foto/istimewa) 

SUARANUSRA.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, MH menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.



"Intinya kami dari Kejari Lombok Timur tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Dikbud Lombok Timur," katanya. Senin (09/12/2024).



Masih kata dia, dugaan korupsi yang tengah dalam proses Lidik di Kejari Lombok Timur itu terjadi di tahun anggaran 2022. Dari itu Hendro menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak terkait.


"Dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berproses Lidik di Dinas Dikbud itu nilainya miliaran rupiah," tegasnya.


"Terkait korupsi dalam hal apa, kami tidak bisa memberikan informasi dulu, karena masih proses Lidik, yang jelas dugaan korupsi itu terjadi di Dinas Dikbud pada tahun 2022 dan nilainya miliaran," imbuh Hendro.


Menjawab soal perbedaan keterangan antara Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, terkait status pemanggilan para pihak apakah datang dimintai klarifikasi atau menghadiri surat pemanggilan, Hendro menegaskan hal itu tak perlu diperdebatkan, karena merupakan bagian dari strategi penyelidikan.


"Yang pasti apakah itu klarifikasi atau pemanggilan itu adalah bagian dari strategi penyelidikan. Pasti jajaran kami dibekali surat tugas saat meminta keterangan pihak terkait," ujarnya.


Dirinya pun menegaskan, dalam penanganan kasus korupsi, pihaknya tetap fokus dalam substansi penegakan hukum guna menyelamatkan angka kerugian negara. (SN/01)