Ilustrasi




SUARANUSRA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Hairurrazak Hanapi mengaku pernah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terkait penanganan dugaan korupsi DAK TIK (proyek crhomebook).


Hairurrazak mengaku saat diperiksa dia dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi pada tahun 2021-2022 lalu tersebut.


“Memang saya pernah dipanggil pihak Kejari untuk diklarifikasi masalah proyek laptop," katanya. Kamis (19/12/2024)


Ia mengakui dalam penjelasannya di hadapan jaksa penyidik, dirinya saat masuk menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Dikbud Lombok Timur proyek itu sudah selesai.


"Saat saya masuk proyek itu sudah selesai, sehingga dirinya tidak tahu menahu mengenai masalah proyek tersebut," bebernya.


Lebih jauh, Hairurrazak mengatakan yang mengetahui persoalan masalah itu adalah Kabid Dikdas Pembinaan SD sebelumnya, yang saat ini menjabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setda Lombok Timur. 


"Bahkan SK saat saya menjabat Kabid Pembinaan SD pun juga saya bawa saat dilakukan pemanggilan untuk diperlihatkan kepada penyidik kejaksaan," ungkapnya.


Dia pun menyatakan saat menjalani pemeriksaan dirinya mejabarkan semua yang dia ketahui.


“Saya jelaskan apa adanya karena saya tidak mengetahuinya, karena proyek itu ada di Kabid sebelumnya bukan saat saya menjabat,” tandasnya. (SN/01)