Terlihat penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram saat membawa keluar kardus berisi dokumen yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahmad Muslim yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polresta Mataram melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB sekitar Pukul 15.00 Wita pada Jumat (13/12).


Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.IK, proses jalannya penggeledahan dimulai dari ruangan Bidang SMK dengan didampingi Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi NTB, Jaka Wahyana.


Satu per satu map berisi dokumen-dokumen digeledah, baik yang ada di meja maupun lemari. Sebagian penyidik juga menggeledah ruangan Kabid SMK, Ahmad Muslim hingga ruangan pejabat pembuat komitmen (PPK).



Penggeledahan di tiga ruangan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Saat meninggalkan Kantor Dinas Dikbud NTB, penyidik membawa empat kardus berisi dokumen.


Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU Komang Wilandra menerangkan bahwa penggeledahan ini untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Ahmad Muslim (11/12) lalu.


”Kami cari dokumen pembayaran uang muka termin pertama, kontrak, dan lain-lain," kata Komang.


Dokumen yang dicari berkaitan dengan proyek pembangunan toilet, laboratorium, dan ruang kelas belajar (RKB) SMK 3 Mataram senilai Rp 1,3 M. 


Tapi Komang tidak merincikan dokumen  apa saja yang disita dari Dikbud NTB. ”Penyidik geledah ruang PPK, staf, dan Kabid. Apa saja dokumen, nanti kami rincikan," ungkapnya.


Terkait pemeriksaan saksi-saksi di kasus itu, Komang menyebut pihaknya tengah mengagendakan hal tersebut. Termasuk juga terkait pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan. ”Kami sedang dalami. Pemeriksaan Kadis Dikbud kami rencanakan,” tandasnya (SN/01)