Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB, Usman dan Direktur Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI Foundation) Roma Hidayat (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kedatangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ke Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur pada (12/12) kemarin mendapat kritikan pedas dari Direktur Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI Foundation) Roma Hidayat dan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB, Usman.
Menteri P2MI/B2MI RI, Abdul Kadir Karding ke Desa Jenggik Utara itu dinilai keliru lantaran kedatangannya malah melakukan uji coba program makan siang bergizi yang jauh dari esensi program perlindungan PMI.
Di samping itu juga, Roma menyayangkan tidak ada keterlibatan NGO saat kunjungan Manteri Karding. Bukan tanpa alasan, Desa Jenggik Utara merupakan dampingan program ADBMI Foundation selama 5 tahun.
"Kami lama di sana, 5 tahun program ADBMI Foundation di desa Jenggik Utara," terang Roma Hidayat. (13/12/2024)
Masih kata dia, peraturan desa (Perdes) mengenai perlindungan PMI yang dicanangkan Mentri Karding sudah ada jauh sebelumnya.
"Jangankan di Jenggik Utara, jauh sebelumnya sudah ada Perdes yang kita dorong yang berpihak pada PMI dan keluarganya di level desa di Lombok Timur," cetus Roma Hidayat.
Roma Hidayat juga menyayangkan, kedatangan Menteri Karding ke Lombok Timur tidak mengundang para LSM/NGO dan pemerhati pekerja migran.
"Menteri ini berkunjung ke Jenggik Utara Lombok Timur. Desa yang sukses dibina ADBMI bersama TIFA. Anehnya, waktu berkunjung kemarin, tidak satupun LSM/NGO diajak serta untuk diskusi," sesal Roma.
Roma bahkan meminta kepada Menteri Karding untuk belajar kembali ke Lombok Timur prihal kebijakan untuk PMI. Terlebih saat ini, Pemda Lombok Timur akan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Sosial Ekonomi PMI dan keluarganya.
"Menteri ini harus belajar banyak di Lombok Timur ya. Dia baru mulai berbicara tentang pemberdayaan PMI purna, kita sudah duluan lakukan. Bahkan kita tengah persiapkan Peraturan Bupati yang akan jadi pertama kali di Indonesia," tandas Roma Hidayat selaku pemerhati pekerja migran Indonesia.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua SBMI NTB, Usman. Ia menilai kedatangan Menteri Karding tidak sejalan dengan tugas dan tanggung jawab menteri PPMI sebagai pelindung PMI.
"Kedatangan menteri kemarin gak nyambung, masa datang melihat anak makan beda kementerian yang menanganinya," kritik Usman.
Mestinya kata dia, Menteri Karding harus bertemu juga dengan NGO PMI dan juga pemerhati Pekerja Migran, korban calo PMI, mantan korban PMI dan perwakilan keluarganya dan kepala desa se-Lombok Timur agar mendapat informasi data dan bukti ril.
"Jangan hanya datang bertemu dengan para pejabat saja," ketusnya.
Usman juga menyinggung terkait dengan regulasi Pemprov NTB yang belum melakukan revisi Perda Perlindungan PMI. Justru kabupaten Lombok Timur dan juga Lombok Barat lebih dahulu melakukan revisi mengenai Perda Perlindungan PMI.
Usman berharap pemerintahan mendatang lebih memberikan perhatian terhadap para pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
"Gubernur mendatang akan berubah dan semakin lebih giat lagi, karena Gubernur terpilih Dr. Iqbal sudah 20 tahun lebih pengalamannya dalam membidangi masalah PMI dan masalah lain perihal pekerja migran,"harapnya
Diketahui bahwa kabupaten Lombok Timur merupakan pengirim pekerja migran Indonesia terbesar kedua di Indonesia. Di samping itu juga, pekerja migran menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi warga Lombok Timur," beber Usman.
"Tapi kedatangan Menteri Perlindungan PMI ke Lombok Timur dirasa jauh dari esensi perlindungan PMI mengingat program yang di bawa adalah makan siang bergizi dan layanan kesehatan," tandasnya. (SN/01)
Comments