Ketua Umum Gerakan Masyarakat (Gema) Selaparang, Ahdar Arya Sutha (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Ketua Umum Gerakan Masyarakat (Gema) Selaparang, Ahdar Arya Sutha memberikan tanggapan keras atas tindakan oknum Penyuluh Dinas Pertanian Lombok Timur yang melakukan dugaan intimidasi dan penggiringan kepada anggota kelompok tani untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur nomor urut 2.


Ditegaskan Ahdar, oknum Penyuluh Pertanian inisial M yang mendampingi petani di salah satu kecamatan di wilayah Lombok Timur bagian utara bahkan mengancam anggota kelompok tani tidak diberikan pupuk dan bantuan sarana prasarana alat mesin pertanian, jika tidak mengikuti arahan dari bersangkutan.


"Saya sangat prihatin dengan tindakan oknum ini, karena oknum ini mempolitisasi bantuan pemerintah untuk petani, ini sangat tidak bisa ditolerir," tegas Ahdar. Senin (18/11/2024).


Masih kata dia, tindakan oknum Penyuluh Pertanian seperti itu juga terjadi di tempat lain, dengan modus yang sama. "Tindakan oknum ini juga dilakukan oleh oknum penyuluh yang lain di banyak tempat di Lombok Timur ini. Itu artinya patut diduga banyak ASN di lingkup Dinas Pertanian Lombok Timur menjadi tim sukses paslon nomor urut dua," paparnya.


Lanjut dia, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN harus bebas dari politik praktis, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) tentang ASN Nomor 5 tahun 2014. 

 

"Dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu," paparnya.


"Itu harus diresapi dan direnungi, jangan semena-mena dan semaunya untuk berpihak pada paslon tertentu dan merugikan masyarakat," imbuhnya lagi.


Dari itu tegas dia, Gema Selaparang akan mengadukan tindakan oknum ini ke Bawaslu, kemudian ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena telah mencederai asas netralitas ASN di Pilkada ini.


"Kami akan adukan oknum-oknum ini ke Bawaslu, KASN dan BKN, karena tindakan mereka ini mencederai asas netralitas ASN dan secara langsung merugikan dan mengorbankan petani selaku masyarkat yang mestinya harus diayomi dengan baik," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Ir. Sahri yang dihubungi secara terpisah menegaskan jika semua ASN di lingkup dinas yang dipimpinnya harus bersikap netral dengan tidak memihak apalagi mengkampanyekan Paslon tertentu di Pilkada yang akan datang.



"Saya sudah arahkan dan tekankan kepada semua ASN Dinas Pertanian untuk memegang teguh asas netralitas, saya selalu tekankan kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan kepatutan sebagai seorang ASN," tuturnya. (SN/01)