SUARANUSRA.COM - Penjabat Sekda Lotim,H.Hasni dipercayakan menjadi Plt Pimpinan BAZNAS Lotim sebagaimana SK yang dikeluarkan Pj Bupati Lotim, Senin, (21/10/2024).


 Pj Sekda Lotim akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan masa jabatan terhitung sejak 19 Oktober 2024 sampai dengan ditetapkannya  pejabat definitif.


 Pj. Bupati Lotim HM.Juani Taofik dalam sambutannya mengatakan BAZNAS merupakan Lembaga yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.Karena  BAZNAS termasuk lembaga publik di luar pemerintahan yang diatur dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.


Oleh karena itu  kepada pimpinan yang baru dilantik dapat memberikan usaha terbaik dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dengan segera melakukan penyesuaian teknis  dan sebagainya bersama pengurus lainnya agar kinerja BAZNAS semakin baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan. 


“Kerja BAZNAS yang sudah baik ini dapat kita pertahankan, syukurnya bila dapat terus menjadi contoh bagi BAZNAS yang lain ,” pintanya. (SN/05)