SUARANUSRA.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur terus melakukan pembenahan serta meningkatkan jangkauan pelayanannya bagi masyarakat. 

Terbaru, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PDAM Lombok Timur No: KEP. 07.08/16/PDAM/2022, perusahaan kebanggaan milik daerah itu menyediakan layanan pembelian air tangki praktis dan terpercaya dengan tarif terjangkau. 

Dijelaskan Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Marhaban sebagai perusahaan milik daerah, pihaknya membagi tiga klalsifikasi konsumen, yakni sosial, non-niaga dan niaga. 

"Kalau untuk fasilitas dan kegiatan sosial tarifnya lebih rendah yakni Rp245 ribu/tanki. Adapun yang termasuk kluster sosial ini seperti kebutuhan air untuk tempat ibadah, panti asuhan, yayasan, sekolah dan jambore Pramuka," katanya. (05/10/2024). 

Kemudian untuk kluster non-niaga seperti untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, instansi pemerintah, dan lembaga non-komersial yang jaraknya kurang dari 50 km dari Kantor Pusat PDAM, per satu tangki dihargakan Rp 310 ribu. 

"Kalau yang jaraknya dari Kantor Pusat PDAM lebih dari 100 sesuai keputusan yang telah ditetapkan dihargakan Rp410 ribu," ungkapnya. 

Kemudian untuk kebutuhan niaga seperti usaha air depot ulang, hotel, pabrik dan perusahaan yang jaraknya dari Kantor Pusat PDAM kurang dari 50 km diberikan harga Rp318 ribu/mobil tangki. "Kalau yang jaraknya lebih dari 50-100 km per setiap tangkinya itu dihargakan Rp417 ribu," tandasnya. (SN/03)