SUARANUSRA.COM - Polres Lombok Timur berhasil meringkus enam pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah melalukan aksi pencurian ternak di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Lombok Timur.
Dari ke enam pelaku yang ditangkap itu, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada AM (42) asal Lenek dan MA alias Acun (50) asal Bagik Payung Timur, Suralaga karena kedua pelaku itu melalukan aksi perlawanan saat ditangkap.
"Masih ada tiga terduga pelaku lain yang masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. I Made Dharma Yulia Putra, S.IK. Selasa (15/10/2024).
Masih kata dia, komplotan pencuri ternak sapi itu sudah empat kali melakukan aksi kejahatannya. Terakhir, komplotan tersebut menjalankan aksinya di dua TKP dalam satu bulan terakhir yang akhirnya berhasil diungkap.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, di kandang sapi milik Kawal (59) warga Dasan Baru Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek dan Amaq Nurudin (59) warga Dusun Banjar Manis Selatan, Desa Anjani, Suralaga.
"Mereka (pelaku, Red) beraksi di dua tempat. Dan aksi mereka selalu pada malam hari. Untuk TKP pertama di Dusun Dasan Baru Lenek pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pada pukul. 02.30 wita dan TKP kedua di Dusun Banjar Manis Selatan Desa Anjani pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar Pukul. 01.30 Wita," bebernya.
Adapun ke enam pelaku yang sudah diamankan yakni AM, MA, AG, HW, RA dan YP di dua TKP terakhirnya itu berhasil menggasak 4 ekor sapi di TKP pertama dan dua ekor sapi di TKP kedua.
"Empat ekor sapi yang sempat dibawa kabur pelaku, sudah ditemukan di wilayah Lombok Tengah. Dan kini sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti," tandasnya.
Para pelaku kini dihadapkan pada pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil truk Hino warna hitam, empat ekor sapi, 1 buah pisau dan tali sapi.
Sementara itu, Kepala Desa Lenek, Rumintang mengaku terbantu atas penangkapan para komplotan pencuri ternak oleh Polres Lotim.
Penangkapan pelaku, kata dia, dapat memberikan rasa aman bagi pemilik ternak terutama di wilayahnya.
"Kami berterima kasih kepada Polres Lombok Timur yang telah berhasil menangkap semua pelaku," tandasnya. (SN/02)
Comments