Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) NTB, H Zulkarnain (foto/istimewa) 


SUARANUSRA.COMKetua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) NTB, H Zulkarnain memberikan protes tegas kepada KPU NTB.  Hal itu dilakukan lantaran Solmet NTB menuding KPU NTB kecolongan dalam memproduksi dan menyebarkan alat peraga kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut tiga yakni Iqbal-Dinda yang di dalamnya memuat foto Presiden Prabowo. 


"Ada apa dengan KPU NTB ini, masak ia mereka lalai atau mungkin sengaja memproduksi baliho Paslon nomor tiga yang ada foto Presiden Prabowo. Itu kan tidak boleh sesuai aturan, apalagi APK itu dicetak dan dipasang oleh KPU sebagai media sosialisasi kepada masyarakat," katanya. Senin (28/10/2024). 


Masih lanjut dia, jika saja APK yang ada foto Prabowo di dalamnya itu dicetak oleh tim sukses calon tertentu mungkin bisa dimaklumi pihaknya, sekalipun hal itu tetap tidak boleh karena bertentangan dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017.


"Kami menuding KPU NTB dalam hal ini tidak profesional, karena melakukan kesalahan fatal," tuding salah satu ketua relawan pemenangan Prabowo-Gibran di NTB itu. 


"Masalahnya KPU NTB ini melanggar PKPU yang dibuat oleh dirinya sendiri. Ini kan bahaya sekali,"  imbuhnya tegas. 


Dia kembali menegaskan, APK Iqbal-Dinda yang memuat foto Prabowo itu secara masif terpasang di seluruh NTB. "Terus terang kami marah dan kecewa, masak iya KPU NTB ini berperan seolah-olah seperti tim sukses. Kok bisa-bisanya terjadi hal ini," ungkapnya kesal.


Apalagi kata dia, dengan tegas Presiden Prabowo sudah menegaskan tidak akan mendukung Paslon siapapun dan atau melakukan intervensi apapun di Pilkada. "Pak Prabowo sudah tegas menyebut beliau tidak akan intervensi di Pilkada, apalagi mendukung. Tapi kok bisa terjadi ini, foto beliau dicomot begitu saja di APK Iqbal-Dinda," ujarnya 


Dirinya pun berseloroh, jajaran KPU NTB akan pihaknya adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, karena dituding melakukan pelanggaran cukup berat. 


"Komisioner KPU NTB ini akan kita adukan ke DKPP. Kami juga berpesan, agar mereka dikarantina di Lembah Tidar, agar mereka disiplin dan taat aturan, Menteri saja digembleng, mereka juga mustinya harus," tandasnya. 


Sementara itu, Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid yang dikonfirmasi perihal tudingan yang dilontarkan Ketua Solmet NTB melalui aplikasi percakapan, sampai berita ini dinaikkan belum memberikan tanggapan. (**)