SUARANUSRA.COM - Percontohan Anti Korupsi tahun 2024 dari Pemerintah provinsi NTB disambut antusias oleh masyarakat Desa Lenek Daya, Kecamatan Lenek, dengan diiringi musik tradisional, Gendang Beleq.
Kedatangan tim penilai ini bertujuan untuk memperluas cakupan desa-desa yang dijadikan contoh dalam penerapan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebelumnya, Desa Lenek Daya, terpilih menjadi perwakilan desa di Lombok Timur pada program Desa Anti Korupsi tahun 2024, sebuah program yang diinisiasi oleh KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Acara penyambutan diadakan di halaman kantor desa Lenek Daya, pada Senin pagi, (21/10), dihadiri oleh Tm penilai yang terdiri dari Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Dinas PMD prov NTB dan Diskominfotik NTB, turut hadir pada acara tersebut perwakilan dari Pemda Lotim, Kadis PMD Lotim, Kadis Kominfosan Lotim, Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Lenek, jajaran Forkopimcam, perangkat desa, serta toga/toma.
Kepala Desa Lenek Daya, Unasih dalam sambutannya, menyatakan rasa bangga atas dipilihnya desa Lenek Daya sebagai kandidat perluasan program percontohan anti korupsi. Hal tersebut sebagai penghargaan besar bagi Pemdes Lenek Daya, dan sebagai motivasi untuk menghindari diri dari korupsi.
"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Ini adalah tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk menjauhkan diri dari korupsi terlebih dilingkungan pemerintah desa," ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Penanggung Jawab Tim verifikasi Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H. Ahmad Wirawan, menyampaikan kedatangan Tim selain untuk bersilaturrahmi juga sebagai ajang untuk bertukar pikiran tentang pentingnya memberantas korupsi dari tingkat desa.
Menurutnya korupsi tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga dapat merugikan pelakunya sendiri. Untuk itu, korupsi tidak hanya dilakukan dengan cara melakukan tindakan penangkapan, tetapi yang paling penting adalah pencegahan mulai dari diri sendiri.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar semua pihak dengan cara memperkuat kinerja dari desa hingga ke pusat.
Sementara itu, Ketua Tim Penilaian, Muhariadi kurniawan menyampaikan proses penilaian akan berlangsung selama sehari, meliputi 5 Indikator Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.
Dengan masuknya Desa Lenek Daya sebagai kandidat dalam program ini, diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi desa-desa lain di sekitarnya untuk ikut serta dalam gerakan anti korupsi yang dicanangkan oleh pemerintah. (SN/05)
Comments