Empat Pimpinan DPRD Lombok Timur periode 2024-2029 saat memimpin jalannya sidang paripurna seusai diambil sumpah dan janji jabatannya (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Empat Pimpinan DPRD Lombok Timur massa bakti periode 2024-2029 diambil sumpahnya di Sidang Paripurna DPRD Lombok Timur.


Empat unsur Pimpinan DPRD Lombok Timur dilantik sesuai dengan Surat  Keputusan Gubernur NTB NO. 100. 1 4-618/2024 tentang peresmian penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur periode 2024-2029.


Adapun sesuai dengan SK Gubernur itu, Ketua DPRD Lombok Timur dijabat oleh Politisi Partai Gerindra, M Yusri.


Selanjutnya Wakil Ketua I dijabat oleh politisi PAN Waes Alqarni, kemudian Wakil Ketua II dijabat oleh politisi PKS, Abdul Khalid dan Wakil Ketua III dijabat oleh srikandi politisi Partai NasDem, Nurhasanah. (SN/02)