Terlihat peserta didik di tengah berbelanja di Kantin Sehat SMPN 1 Sukamulia (foto/istimewa)




SUARANUSRA.COM - Menkonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat dapat memicu gagal ginjal pada anak. Untuk mengurangi risiko ini, SMPN 1 Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, menyediakan kantin sehat bekerja sama dengan BBPOM Mataram dan Dinas Kesehatan Lombok Timur.


Kepala SMPN 1 Sukamulia, Baiq Hikmah Widiawati, menjelaskan bahwa kantin sehat ini menyediakan makanan dan minuman yang aman dari bahan pengawet, pewarna, dan zat aditif lainnya, bahkan barang-barang kecil seperti isi stapler juga tidak diperbolehkan.


“Kantin sehat ini dikelola langsung oleh guru. Kami memastikan semua makanan dan minuman aman untuk dikonsumsi,” ujar Baiq Hikmah, Selasa (17/09/2024).


“Di kantin kami, tidak akan ditemukan minuman seperti Ale-Ale, Monti, atau yang sejenisnya,” tambah Baiq Hikmah, yang juga Ketua Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Lombok Timur.


Ia menambahkan bahwa meskipun kantin sehat dikelola oleh sekolah, pedagang lokal tetap diberikan kesempatan. Masyarakat di sekitar sekolah diizinkan menitipkan dagangan mereka di kantin, dengan syarat makanan tersebut tidak mengandung bahan pengawet, pemanis berlebihan, dan dikemas tanpa penggunaan stapler.


“Setiap makanan yang dititipkan melalui proses penyortiran ketat. Tidak boleh ada pewarna, pemanis, dan kemasan juga harus aman, termasuk tanpa penggunaan stapler,” jelas Baiq Hikmah.


Selain itu, SMPN 1 Sukamulia bekerja sama dengan BBPOM Mataram dan Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk melatih guru-guru bagaimana cara mendeteksi makanan yang mengandung bahan berbahaya. 


"Setiap bulan, juga dilakukan tes terhadap bahan-bahan tersebut, dan biasanya BBPOM serta Puskesmas setempat datang untuk melakukan pemeriksaan,"ujar Baiq Hikmah.


Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, menyebutkan bahwa salah satu program unggulan BBPOM adalah Intervensi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman. SMPN 1 Sukamulia termasuk dalam sekolah yang mendapat intervensi tersebut. 


Melalui program tersebut, BBPOM fokus pada peningkatan kesadaran tentang keamanan PJAS dengan mendorong terbentuknya komunitas sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, komite, pengelola kantin, siswa, dan pedagang PJAS di sekitar sekolah.


Selain pembentukan komunitas sekolah, juga dibentuk kader keamanan pangan yang bertugas memberikan edukasi dan melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan pangan di kantin dan jajanan sekitar sekolah.


“Dengan adanya komunitas sekolah dan kader keamanan pangan, kami terus bergerak dan berkolaborasi untuk menjaga keamanan, kualitas, dan gizi jajanan anak sekolah,” ujar Yosef.


Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa prinsip keamanan pangan meliputi kebebasan dari tiga jenis cemaran yaitu fisik, kimia, dan biologi. 


Cemaran fisik bisa berupa rambut, staples, pecahan batu, atau serangga, sedangkan cemaran kimia melibatkan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan metanil yellow. Cemaran biologi bisa berasal dari bakteri, jamur, atau mikroorganisme patogen seperti E. coli dan salmonella.


“Cemaran ini umumnya disebabkan oleh buruknya kebersihan dan sanitasi, baik dari lingkungan, peralatan, maupun penjamah makanan,” kata Yosef.


Terkait larangan menjual minuman kemasan bermerek tertentu di sekolah, Yosef menjelaskan bahwa hal itu merupakan kebijakan internal sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa semua produk pangan yang terdaftar di BPOM sudah melalui evaluasi mutu dan keamanan, asalkan dikonsumsi sesuai aturan yang tercantum pada label. (SN/03)