SUARANUSRA.COM - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan Perbup Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lombok Timur.
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pengolaan pelayanan publik (SP4N LAPOR! dan LAPORBUP) bagi 60 admin OPD lingkup pemda Lotim, Kecamatan se-Lotim, dan BUMD lingkup Kab. Lotim.
Acara yang berlangsung di Rupatama II kantor Bupati pada Kamis pagi, (05/09) tersebut, bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran serta semua OPD dan Kecamatan di Kab. Lotim dalam mendukung dan mendorong keberhasilan program pemerintah.
Dalam sambutannya, Kepala Kominfosan Kabupaten Lombok Timur, H. Fauzan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan layanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Melalui LaporBup dan SP4N, kami berharap dapat meningkatkan dan membangun pekayanan publik yg transparan, partisipatif dan akuntabel di Kabupaten Lombok Timur. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk secara langsung melaporkan masalah dan memberikan umpan balik, sehingga kami dapat lebih responsif dalam memperbaiki layanan yang ada," kata H. Fauzan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Informasi Publik Diskominfosan Lotim, Muh. Amin Kutbi juga berharap kegiatan ini sebagai sarana perbaikan pelayanan publik dalam pengembangan dan pengelolaan pelayanan publik. Ia juga berharap seluruh operator atau admin pada OPD dan Kecamatan memilki sekretariat masing-masing, sehingga tersedianya pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi pelatihan tentang tata cara pengelolaan layanan publik aplikasi pengaduan LaporBup dan SP4N. Peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur. (**)
Comments