Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma didampingi Kasi Intelijen I Putu Bayu Pinarta saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa)




SUARANUSRA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas dugaan korupsi di wilayah hukumnya. Setelah Kejari memusatkan perhatian pada kasus korupsi alat dan mesin pertanian (Alsintan) kini fokus beralih ke proyek rehabilitasi Dermaga Labuan Haji yang diduga bermasalah.


Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swadharma, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi dermaga untuk mengidentifikasi indikasi korupsi. 


"Kami telah melakukan cek fisik bersama tim dari Fakultas Teknik Universitas Mataram, termasuk kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), tim teknis, dan penyedia jasa," jelasnya. Kamis (12/09/2025).


Diakui dia, penanganan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, dan telah dipanggil sekitar 20 saksi untuk memberikan keterangan.


Saat ini kata dia, pihaknya tengah berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang akan mendukung penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.



Dia mengatakan, masyarakat Lombok Timur diharap bersabar dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari. "Proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan semua langkah berdasarkan bukti yang kuat," tandasnya.


Ditanyakan terkait penetapan tersangka korupsi, Ida Bagus menyatakan akan segera dilakukan, setelah berkas dan bukti penanganan kasus itu dinyatakan lengkap. "Pastinya kalau semua sudah lengkap, akan segera kita tetapkan. Mohon doa dan dukungannya," tegasnya.



Diketahui, proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji itu adalah proyek milik Dinas Perhubungan Lombok Timur dengan jumlah anggaran Rp3 M lebih yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Adapun, tender proyek itu dimenangkan oleh CV AF. (SN/03)