Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi dan Sukisman Azmy (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Setelah sebelumnya menerima SK persetujuan usungan B1 KWK dari Partai Demokrat, Kamis (25/8) lalu. Kali ini duet Cabup dan Cawabup Lombok Timur, Rumaksi – Sukisman Azmy (RAMAH) kembali menerima SK B1 KWK dari DPP Partai NasDem. Jumat kemarin (16/08/2024).


Dengan sudah diterimanya SK B1 KWK dari Partai NasDem dan Partai Demokrat, artinya sudah memenuhi syarat minimal bagi duet Rumaksi – Sukisman untuk mendaftar di KPU, dari persyaratan 10 kursi sesuai aturan ada.


Total raihan kursi Partai Demokrat dan NasDem adalah 10 kursi. Duet Rumaksi – Sukisman akan diusung koalisi tiga Parpol, yakni Partai Demokrat, NasDem dan Partai Gelora.


“Sudah mencukupi syarat daftar. Tinggal kita tunggu SK B1 KWK dari Partai Gelora dengan 2 kursi. Sehingga total Parpol pengusung ada 12 kursi,” kata Balon Wakil Bupati Lotim Sukisman Azmy.


Dia memastikan duet Rumaksi – Sukisman Azmy akan siap mendaftar di KPU sebagai peserta di Pilkada Lombok Timur. Pendaftaran di KPU akan dilakukan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. “Prinsipnya kita siap daftar di KPU," tandasnya. (SN/01)