Sekretaris DPRD Lombok Timur, Ahyan saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur periode 2019-2024 tinggal menghitung hari, tepatnya di tanggal 20 Agustus mendatang. 


Kemudian, anggota DPRD terpilih massa jabatan 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpahnya sehari setelahnya, yakni pada tanggal 21 Agustus.


Terkait itu, sampai saat ini draf usulan nama calon Ketua DPRD dari partai politik (Parpol) peraih pemenang Pemilu belum diserahkan ke Sekretariat DPRD Lombok Timur.



"Sampai saat ini belum ada nama calon ketua yang dimasukkan ke kami oleh Parpol pemenang Pemilu untuk dilantik menjadi Ketua DPRD," kata Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur, Ahyan. Selasa (06/08/2024).



Atas hal tersebut, Ahyan menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Parpol pemenang Pemilu untuk segera mengusulkan nama calon Ketua DPRD berikutnya. Teknisnya lanjut dia, untuk nama ketua menjadi ranah Parpol untuk mendiskusikan siapa yang akan menjadi calon ketua. 



Lanjut Ahyan, sekalipun usulan calon ketua belum masuk di Sekretariat DPRD, jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih tidak akan berubah. "Tidak akan jadi kendala, pelantika DPRD terpilih tetap di tanggal 21 Agustus nanti," terangnya.



Dia juga mengatakan 50 anggota DPRD terpilih sudah melengkapi semua administrasi di KPU. Terutama Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang menjadi syarat utama yang harus diserahkan anggota DPRD terpilih ke KPU.


"LHKPN semua sudah lengkap, tinggal menunggu saja hari pelantikannya tanggal 21 Agustus ini" tandasnya. (SN/01)