Terlihat Ketua LSM Garuda Indonesia, M. Zaini tengah orasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lombok Timur (foto/istimewa) 

SUARANUSRA.COM - Ketua LSM Garuda, M. Zaini memberikan tanggapan soal tudingan yang dilontarkan oleh Eko Rahadi yang menyebut telah terjadi praktek permintaan dana sebesar Rp500 juta, yang dilakukan oleh oknum anggota LSM Garuda pada salah satu petinggi BUMD di Lombok Timur. 

Menurut dia, tudingan yang diutarakan oleh Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) itu tak beralasan dan tidak benar adanya. "Kalau soal itu saya no comment. Kami tidak mau menanggapi," kata Zaini di sela aksi demontrasi yang dilakukan pihaknya. Rabu (31/07/2024). 

Dia justru mempertanyakan keabsahan soal tudingan yang dilayangkan Eko CS tersebut. Dirinya pun menyebut jika ungkapan yang dilayangkan Eko CS itu bisa menjadi fitnah belaka. "Ada bukti tidak orang yang berbicara seperti itu? Bisa saja itu dibuat hoax, seperti itu," ucapnya singkat. 

Sebelumnya, Eko Rahadi menyebut jika telah terjadi dugaan praktek permintaan dana sebesar Rp500 juta oleh oknum anggota LSM Garuda. Adapun kata Eko, dana yang diminta itu dimaksudkan untuk menutup kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dituding terjadi di salah satu BUMD. 

"Saya berani pertanggungjawabkan omongan saya. Dia minta dana Rp500 juta itu benar terjadi, bahkan dia minta lewat perantara, tapi dia tidak berhasil, saya tau itu," katanya. 

Lanjut Eko, permintaan dana itu tidak mau digubris oleh petinggi salah satu BUMD Lombok Timur tersebut. Sebab kata Eko, apa yang dituduhkan oknum itu tidak pernah dilakukan oleh jajaran direksi BUMD yang saat ini tengah menjabat. 

"Jadi saya tidak fitnah ya. Saya langsung telpon salah satu petinggi BUMD itu saat saya terima informasi. Dan dia benarkan informasi itu," tegasnya. 

Lebih jauh dirinya meminta kepada jajaran BUMD dan pejabat pemerintahan di Lombok Timur untuk tidak takut, jika ada oknum-oknum yang berupaya melakukan aksi pemerasan. "Pejabat kita tidak boleh takut, kalau ada aksi pemerasan jangan tunggu, langsung saja laporkan," tandasnya. (SN/01)