SUARANUSRA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) menetapkan dan memutusan mengganti H Rumaksi SJ sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lombok Timur.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 33/kpts/DPP-NasDem/VI/2024 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menetapkan Wawan Satriawan, SH sebagai Ketua DPD NasDem Lombok Timur.

“Menetapkan dan memutuskan Wawan Satriawan sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lombok Timur,” kata salah satu poin SK DPP Partai NasDem yang diteken (12/06) itu.

Selanjutnya, berdasarkan SK DPP Partai NasDem itu, Wawan Satriawan diberikan wewenang penuh untuk mengkomamdoi Partai NasDem Lombok Timur sesuai AD/ART yang berlaku.

Selain itu, sebagai bentuk persiapan untuk memenangkan Partai NasDem di Pilkada Lombok Timur, Wawan Satriawan ditugaskan untuk melakukan konsolidasi untuk mewujudkan visi misi Partai NasDem.

“Melakukan konsolidasi Pasca Pemilu 2024 untuk memastikan kebijakan partai berjalan dengan baik,” perintah dari SK DPP tersebut.

Adapun susunan struktur kepengurusan DPD Partai NasDem Lombok Timur berdasarkan SK DPP Partai NasDem di antaranya posisi Sekretaris DPD NasDem Lombok Timur ditempati oleh Mustayib, SH, sementara posisi Bendahara DPD Partai NasDem ditempati oleh Nurhasanah, S.Kep. (SNR)