SUARANUSRA.COM – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menggelar sosialisasi bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara itu juga dirangkai dengan pelantikan Pengurus SBMI tingkat Kecamatan, di BPVP Lenek. Kamis (30/02/2024).

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman mengatakan, kegiatan sosialisasi TPPO dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kasus perdagangan orang yang masih cukup marak di daerah yang berslogan Patuh Karya itu.

Tegas Usman, saat ini masih banyak masyarakat yang awam terkait tindak pidana perdagangan orang. “Saat ini masih banyak oknum-oknum yang mementingkan diri masuk desa untuk merekrut masyarakat tanpa sepengetahuan pemerintah desa, oknum ini datang merekrut dengan menjanjikan gaji yang besar, memberikan uang saku, proses cepat diberangkatkan. Namun masyarakat kita tidak sadar bahwa itu sudah melakukan proses tidak benar atau secara illegal,” katanya.

Masih kata dia, selama ini pihaknya telah mendampingi ratusan korban TPPO dengan berbagai macam negara. Termasuk negara yang dikenal maju semisal Singapora dan Polandia sejak tahun 2021 hingga 2024.

“Ada yang kami dampingi secara perorangan, kita minta untuk dipulangkan kepada oknum yang telah mengirimnya ke Singapora. Selain itu kita dampingi puluhan korban tujuan Polandia. Rata-rata koraban TPPO ini karena diiming-imingi gaji besar dan proses yang cepat. Namun mereka tidak sadar bahwa proses yang tepat menjadi PMI itu harus mengikuti pelatihan dan sebagainya,” tegasnya

Dia juga mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka mengurangi korban TPPO itu adalah dengan menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan pemerintah desa.

“Kami sudah bentuk pengurus SBMI di tingkat kecamatan hingga desa. Nanti pengurus yang sudah kita kukuhkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah desa,” tegas Usman.

Dari itu dia berharap, pengurus SBMI di tingkat kecamatan hingga desa bisa untuk bekerjasama dengan pemerintah setempat sebagai pusat informasi bahaya TPPO.

Senada, di tempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, Hairi mengatakan pencegahan TTPO sesungguhnya tugas semua pihak. Dimana tidak dikhususkan untuk pemerintah, P3MI, maupun lembaga seperti SBMI. “Artinya, dalam melakukan pencegahan TPPO, kita harus kolaborasi,” tandasnya. (SNR)