SUARANUSRA.COM – Menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari nanti, Lembaga Pemantau Perilaku Penyelenggara Pemilu (LP4) resmi dideklarasikan (05/02) untuk mengawasi para penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, red) Lombok Timur.

Dalam rangka menjaga berjalannya Pemilu yang jujur dan adil di Lombok Timur, LP4 akan menurunkan 150 teliksandi di semua kecamatan untuk memantau aktivitas penyelenggara Pemilu di Lombok Timur.

“Kami akan menurunkan 150 teliksandi ke semua TPS untuk mengintip seluruh aktivitas penyelenggara Pemilu, mulai dari lokasi TPS, desa dan kecamatan serta kabupaten untuk mengantisipasi adanya penyelenggara yang berlaku curang dan nakal, apalagi ada indikasi penyelenggara merangkap Timses Caleg dan Timses Capres Cawapres. Ini menjadi perhatian penuh kami. terutama pada saat pelaksanaan pungut hitung,” kata Ketua LP4, Zulhuda. Senin (05/02/2024).

Lebih jauh dia menyampaikan jika deklarasi LP4 itu merupakan bentuk peringatan keras kepada penyelenggara Pemilu agar tetaptegak lurus sesuai aturan, terutama soal kode etik penyelenggara.

“Intinya deklarasi ini sebagai warning keras untuk penyelenggara Pemilu supaya tidak ikut cawe-cawe pada Pemilu 2024. Cukup ikuti aturan dan kode etik, supaya Pemilu berjalan jujur dan adil,” tegasnya.

Sambung dia, sesuai intruksi KPU, penyelenggara Pemilu harus mengutamakan dan mengistimewakan pemilih disabilitas dan Lansia, karena hak pilih mereka kerap dicurangi, baik yang dilakukan petugas maupun pengawas.

“Kami juga akan mengerahkan teliksandi untuk memantau pelaksanaan pungut hitung yang menggunakan aplikasi Sirekap agar tidak ada kecurangan saat penginputan data yang dikirim ke KPU RI,” tandasnya. (SNR)