SUARANUSRA.COM – Dua anggota DPRD Lombok Timur hasil dari pergantian antar waktu (PAW) sisa massa jabatan 2019-2024 resmi dilantik pada sidang paripurna IX massa sidang II yang digelar di Kantor DPRD Lombok Timur. Senin (08/01/2024).
Dua anggota DPRD hasil PAW itu yakni H Saprudin SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihad dari Partai Gerindra menggantikan dua anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PPP, Syaifurrahaidi dan H. Badran Achsyd dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Pelantikan dua anggota DPRD hasil dari pergantian antar waktu ini bisa dilakukan setelah adanya surat keputusan Gubernur NTB,” kata Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd. Senin (08/01/2024).
Selain itu dalam sidang paripurna itu juga, melantik M Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, yang menggantikan rekan separtainya H Badran Achsyd.
“Pelantikan M Yusri sebagai Wakil Ketua DPRD setelah ditetapkannya Surat Keputusan Gubernur NTB No 171:2-852 Tahun 2023 tentang perubahan SK Gubernur NTB No 171: 2-678 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur,” katanya. (SNR)
Comments